TASIKMALAYA, newsline.id – Perselisihan antara Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, dan Ketua Saung Rakyat, Dadan Jaenudin, terkait dugaan vandalisme di Gedung DPRD akhirnya berakhir damai. Kedua pihak sepakat melakukan islah dan mencabut laporan setelah menjalani mediasi di Polres Tasikmalaya, Senin (19/1/2026).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menyampaikan bahwa mediasi berlangsung selama satu jam dan menghasilkan kesepakatan damai.
“Baik pihak pelapor maupun terlapor sudah saling memaafkan dan berkomitmen memperbaiki komunikasi agar tidak terjadi miskomunikasi lagi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam mediasi, Dadan Jaenudin menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang dinilai melampaui batas dalam menyampaikan aspirasi.
Ia mengakui kekhilafan dan berjanji lebih bijak dalam berkomunikasi. Pihak DPRD menerima permintaan maaf tersebut dan menegaskan bahwa persoalan bukan terkait kritik, melainkan tindakan vandalisme berupa coretan di dinding gedung DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, memastikan laporan resmi telah dicabut.
“Hari ini kasus vandalisme sudah kami hentikan di kepolisian. Kami sepakat islah dan saling memaafkan,” katanya.
Hal senada disampaikan Dadan Jaenudin. Ia menegaskan bahwa laporan yang sempat diajukan kini telah dicabut.
“Kami sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai,” ujarnya.
Sebagai tambahnya, Dadan meminta pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk membuka ruang diskusi yang rutin dengan berbagai pihak.
“Minimalnya itu 1 bulan sekali dengan semua kalangan, termasuk aktivis dan para ormas yang ada di Kabupaten Tasikmalaya,” tambahnya.
Dengan kesepakatan tersebut, kasus vandalisme yang sempat mencuat di Tasikmalaya dinyatakan selesai. Kedua pihak berkomitmen menjaga komunikasi, memperkuat hubungan, serta menghindari konflik serupa di masa mendatang.









