Kasus Vandalisme Dadan Jaenudin Vs DPRD Tasikmalaya Berakhir Damai, Laporan Dicabut

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Saung Rakyat, Dadan Jaenudin, resmi berdamai dengan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya setelah mediasi di Polres Tasikmalaya, Senin (19/1/2026).

Ketua Saung Rakyat, Dadan Jaenudin, resmi berdamai dengan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya setelah mediasi di Polres Tasikmalaya, Senin (19/1/2026).

TASIKMALAYA, newsline.id – Perselisihan antara Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, dan Ketua Saung Rakyat, Dadan Jaenudin, terkait dugaan vandalisme di Gedung DPRD akhirnya berakhir damai. Kedua pihak sepakat melakukan islah dan mencabut laporan setelah menjalani mediasi di Polres Tasikmalaya, Senin (19/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menyampaikan bahwa mediasi berlangsung selama satu jam dan menghasilkan kesepakatan damai.

“Baik pihak pelapor maupun terlapor sudah saling memaafkan dan berkomitmen memperbaiki komunikasi agar tidak terjadi miskomunikasi lagi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam mediasi, Dadan Jaenudin menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang dinilai melampaui batas dalam menyampaikan aspirasi.

Ia mengakui kekhilafan dan berjanji lebih bijak dalam berkomunikasi. Pihak DPRD menerima permintaan maaf tersebut dan menegaskan bahwa persoalan bukan terkait kritik, melainkan tindakan vandalisme berupa coretan di dinding gedung DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, memastikan laporan resmi telah dicabut.

“Hari ini kasus vandalisme sudah kami hentikan di kepolisian. Kami sepakat islah dan saling memaafkan,” katanya.

Hal senada disampaikan Dadan Jaenudin. Ia menegaskan bahwa laporan yang sempat diajukan kini telah dicabut.

“Kami sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai,” ujarnya.

Sebagai tambahnya, Dadan meminta pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk membuka ruang diskusi yang rutin dengan berbagai pihak.

“Minimalnya itu 1 bulan sekali dengan semua kalangan, termasuk aktivis dan para ormas yang ada di Kabupaten Tasikmalaya,” tambahnya.

Dengan kesepakatan tersebut, kasus vandalisme yang sempat mencuat di Tasikmalaya dinyatakan selesai. Kedua pihak berkomitmen menjaga komunikasi, memperkuat hubungan, serta menghindari konflik serupa di masa mendatang.

Berita Terkait

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Rabu, 9 September 2026 - 16:13 WITA

Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WITA

Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA