Newsline.id-Tasikmalaya, Jawa Barat,-Acara Rapat pleno rekapitulasi suara Pelaksanaan Suara Umum (PSU) tingkat Kabupaten Tasikmalaya yang diselenggarakan di aula Gedung Dakwah Indonesia (GDI) berlangsung dengan situasi yang tegang. Suasana rapat semakin memanas ketika sejumlah saksi dari pihak 03 dan warga menyuarakan keberatan atas hasil rekapitulasi dari 39 Kecamatan. Demonstrasi yang terjadi di sekitar lokasi pleno mencerminkan kekecewaan publik terhadap mekanisme penghitungan yang dianggap kurang transparan dan berpotensi menyisakan ruang manipulasi, Rabu, (23/04/2025).
Beberapa saksi pengawas, yang dikenal dengan sebutan Saksi 01 dan Saksi 03, menyatakan penolakan mereka terhadap hasil rekapitulasi suara. Menurut keterangan yang disampaikan, terdapat perbedaan signifikan antara data yang dihasilkan di berbagai kecamatan, sehingga menimbulkan dugaan adanya praktik politik uang. Kecurigaan ini menambah panjang daftar tantangan dalam menjaga integritas proses demokrasi di masa Pilkada 2025.
Di sela-sela berlangsungnya rapat pleno, aksi demo mulai mencuat. Ratusan Para demonstran yang mengatasnamakan dari pendukung pasangan calon nomor urut 3 yaitu Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz dan Gerakan Rakyat Anti Politik Uang (GERAK TIPU) menggeruduk dan berkumpul tepat didepan gerbang Gedung Dakwah Indonesia (GDI) Singaparna dan melakukan aksi demo dalam hal penolakan hasil PSU pada tanggal 19 April 2025 lalu karena dianggap banyak kecurangan akibat adanya dugaan maraknya politik uang yang dilakukan oleh tim sukses pasangan calon nomor urut 2 yaitu Cecep-Asep yang didukung oleh Ketua DPD Partai GERINDRA Provinsi Jawa Barat atas nama H. Amir Mahfud sekaligus Direktur Utama PT Primajasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dikatakan oleh salah satu Warga atas nama Waris selaku Ketua Ormas GIBAS Kabupaten Tasikmalaya yang mengaku sebagai pendukung pasangan calon nomor urut 3 yaitu Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz mengatakan, dirinya mewakili warga pendukung lainnya mengaku mendukung paslon nomor urut 3 tanpa diberi apapun. Dirinya menolak keras hasil perolehan suara yang dimenangkan oleh paslon nomor urut 2 karena dianggap hasil money politik yang didukung oleh Direktur Utama PT Primajasa sebagai Ketua DPD Partai GERINDRA Provinsi Jawa Barat.
“Saya atas nama Ketua GIBAS Kabupaten Tasikmalaya dan pendukung pasangan calon nomor urut 3 atas nama H. Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz tanpa diberi apapun selain atas dasar kepedulian kami. Kami menolak keras hasil perolehan suara ulang (PSU) yang dimenangkan oleh paslon nomor urut 2 karena dianggap hasil money politik yang didukung oleh salah satu Direktur Utama PT Primajasa”, ungkapnya.
Pihaknya pun menuntut penjelasan secara terbuka dari Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya yang dianggap tidak netral dan terindikasi korupsi atau menerima suap sebagai penyelenggara Pilkada untuk mempertanggungjawabkan adanya kegagalan di Pilkada 2024 dan hasil PSU Kabupaten Tasikmalaya yang telah menghabiskan anggaran senilai ratusan miliyar rupiah penuh dengan segudang masalah tanpa ada tindak lanjut dari pihak penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dengan sejumlah dalil dan alasan. Dirinya pun mengatakan akan membawa masa yang lebih banyak lagi kalau tuntutan pihaknya tersebut tidak dikabulkan.
“Kami semua meminta Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk hadir ditengah-tengah kami saat ini dan memberikan penjelasan secara terbuka dari apa yang sudah dilakukannya sebagai penyelenggara pada Pilkada dan PSU Kabupaten Tasikmalaya saat ini yang menghabiskan anggaran yang begitu besar. Selain itu, Bawaslu harus memberikan penjelasan dari banyaknya pelanggaran dan praktik money politik yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 namun tidak ditindaklanjuti dengan sejumlah alasan tidak ada laporan atau bukti dan lainnya seperti yang dikatakan oleh Ketua Bawaslu di sejumlah media. Bukan masalah PSU nya, tapi yang kami masalahkan adalah pelaksanaan PSU yang bikin malu demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya, banyak viral di medsos banyak yang menerima amplop, pertanyaan kami kenapa Bawaslu hanya diam seolah-olah tutup mata tutup telinga, itu kami tuntut harapan kami hal seperti itu jangan sampai terjadi seperti itu dan kami minta KPU dan BAWASLU segera di periksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH)”, imbuh waris.

Selain warga pendukung pasangan calon nomor urut 3 tersebut diatas, masyarakat yang mengatasnamakan dari Gerakan Rakyat Anti Politik Uang (GERAK TIPU) Kabupaten Tasikmalaya menolak keras hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang diduga kuat banyak kejanggalan. Dalam orasinya, pihaknya tanpa mendukung paslon manapun menyampaikan tuntutan agar pihak penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data rekapitulasi. Mereka menuntut keterbukaan informasi serta penjelasan yang komprehensif sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami menolak keras hasil pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya yang kami anggap tidak netral. Sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat, kami menuntut penjelasan sebagai keterbukaan informasi publik dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dari banyaknya dugaan praktik money politik yang terjadi menjelang PSU kemarin namun tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu dengan sejumlah alasan”, ungkap Dani selaku Dewan Pembina Gerakan Rakyat Anti Politik Uang (GERAK TIPU) Kabupaten Tasikmalaya.
Warga sempat akan berusaha masuk menerobos pintu gerbang Gedung Dakwah Indonesia (GDI) Singaparna karena keinginan menuntut Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk keluar tidak dilakukan, namun berkat pengaman ketat dari gabungan TNI Polri, masa akhirnya bisa dilerai hingga akhirnya membubarkan diri. Tampak Kapolres Tasikmalaya AKBP. Haris Dinzah, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Mohammad Faruk Rozi, S.I.K., M.SI., dan Komandan Kodim (Dandim) 0612 Tasikmalaya Letkol Arm Yan Octa Rombenanta turut serta melakukan pemantauan sekaligus pengawalan ditengah-tengah masa pendemo.
Aksi demo yang terjadi juga diwarnai oleh slogan-slogan tajam seperti “Lawan Politik Uang”, yang mencerminkan keprihatinan warga terhadap potensi kecurangan yang dapat merusak proses demokrasi. Demonstran meyakini bahwa transparansi serta akuntabilitas dalam proses penghitungan suara adalah pondasi utama dalam upaya menciptakan suasana demokrasi yang sehat. Masyarakat dan berbagai elemen politik dinilai perlu bersinergi untuk menindaklanjuti keresahan ini. Dengan adanya tuntutan untuk perbaikan dan verifikasi data, diharapkan ke depan proses penghitungan suara di Kabupaten Tasikmalaya dapat dilaksanakan dengan lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sesampainya berita ini diterbitkan, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan tanggapan dan penjelasan terkait hasil pleno penghitungan suara tingkat Kabupaten Tasikmalaya.
Penulis : Chandra Foetra S.









