KPU Kabupaten Tasikmalaya Kembalikan Sisa Anggaran PSU Pilkada Rp 2,2 Miliar ke Pemkab: Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran dengan mengembalikan sisa dana Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 sebesar Rp 2,2 miliar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam sebuah seremoni resmi di Pendopo Baru, Senin malam, 22 September 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran komisioner KPU, perwakilan Forkopimda, serta Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menegaskan bahwa pengembalian anggaran ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada, termasuk PSU yang digelar atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami telah menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada, termasuk PSU yang berjalan lancar dan kondusif. Evaluasi dan Focus Group Discussion (FGD) telah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan sebagai rekomendasi kepada KPU RI untuk perbaikan pelaksanaan Pilkada di masa mendatang,” ujar Ami.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Anggaran dan Proses Pengembalian

Dari total anggaran Pilkada yang diterima KPU Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 39,5 miliar lebih, terdapat sisa dana sebesar Rp 2.256.968.213. Dana tersebut telah ditransfer ke rekening kas daerah sejak 21 Agustus 2025, namun penyerahan secara simbolis baru dilakukan dalam pertemuan tersebut sebagai bentuk formalitas dan penghormatan terhadap mekanisme pemerintahan.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Bupati Cecep Nurul Yakin yang menyebutnya sebagai wujud tata kelola anggaran yang baik dan patut dicontoh oleh lembaga-lembaga publik lainnya.

“Kami mengapresiasi kinerja KPU yang tidak hanya sukses menyelenggarakan Pilkada, tetapi juga menunjukkan integritas dalam pengelolaan anggaran. Ini adalah bentuk sinergi yang positif antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah,” kata Cecep.

Aspirasi KPU: Kantor Permanen Masih Jadi PR

Dalam kesempatan itu, KPU Kabupaten Tasikmalaya juga menyampaikan aspirasi terkait belum adanya kantor permanen yang dimiliki lembaga tersebut. Selama ini, operasional KPU masih bergantung pada gedung sewaan yang dinilai kurang representatif untuk menunjang tugas kelembagaan.

Ami Imron Tamami berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi pembangunan kantor permanen sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan demokrasi lokal yang lebih baik.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Cecep mengakui bahwa kebutuhan tersebut telah masuk dalam radar prioritas pemerintah daerah, meski saat ini fokus anggaran masih diarahkan pada pemulihan dan pembangunan infrastruktur pasca-bencana di sejumlah wilayah.

Latar Belakang PSU: Dinamika Politik dan Putusan MK

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 sempat diwarnai sengketa hasil yang berujung pada PSU. Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk membatalkan kemenangan pasangan Ade Sugianto–Iip Miftahul Paoz setelah menerima gugatan dari pihak lawan. Dalam PSU yang digelar di sejumlah TPS, pasangan Cecep Nurul Yakin–Asep Sopari Alayubi berhasil meraih suara terbanyak dan akhirnya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya pada 4 Juni 2025.

Proses PSU berjalan dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan aparat keamanan, guna memastikan netralitas dan keabsahan hasil pemungutan suara ulang.

Penutup: Demokrasi Lokal yang Semakin Dewasa

Pengembalian anggaran sisa PSU ini menjadi simbol kedewasaan demokrasi lokal di Kabupaten Tasikmalaya. Di tengah dinamika politik yang sempat memanas, penyelenggara pemilu tetap menjaga integritas dan profesionalisme, sementara pemerintah daerah menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang transparan.

Langkah KPU ini diharapkan menjadi preseden positif bagi daerah lain dalam mengelola anggaran pemilu secara bertanggung jawab dan terbuka kepada publik.

Penulis : Chandra F. Simatupang

Editor : Chandra Foetra S

Berita Terkait

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka
48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!
Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!
PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor
Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Pemilik Padepokan STJ Dilaporkan, Warga Purwarahayu Geruduk Polres Tasikmalaya
PT Kahaptex Dukung Gerakan Penanaman Pohon FKMGS di Cipelang
Gudang Padepokan Dibakar Gegara Live TikTok, Polisi Pastikan Penegakan Hukum Profesional
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:12 WITA

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka

Selasa, 14 April 2026 - 18:54 WITA

48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!

Senin, 13 April 2026 - 17:29 WITA

Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!

Minggu, 12 April 2026 - 18:52 WITA

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Minggu, 12 April 2026 - 13:42 WITA

Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Jawa Barat

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:52 WITA