TASIKMALAYA, newsline.id – Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendadak panas. Ratusan ulama, kyai, ustadz, dan tokoh agama yang tergabung dalam Forum Umat Islam Peduli Aqidah (FUIPA) mendesak pemerintah daerah segera menutup seluruh aktivitas Jemaat Ahmadiyah.
Tasikmalaya, yang dikenal sebagai “Kota Santri”, kini diguncang polemik serius. Ketua FUIPA, Ustaz Yayan Hanafi, menegaskan bahwa keberadaan Ahmadiyah dianggap menyesatkan karena mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menutup segala bentuk aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Tasikmalaya. Hal ini untuk mencegah keresahan dan dampak negatif di masyarakat,” tegas Yayan di hadapan DPRD, Kamis (15/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
FUIPA mengancam tidak akan tinggal diam jika tuntutan mereka diabaikan. Mulai 2026, mereka berkomitmen mengawal isu ini bersama ulama, Bakor Pakem, dan aparat kepolisian.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, mengakui regulasi pelarangan Ahmadiyah sebenarnya sudah ada, mulai dari SKB Tiga Menteri hingga Peraturan Gubernur Jawa Barat. Namun, ia menilai implementasi di lapangan masih lemah.
“Masukan dari para ulama ini luar biasa. Ke depan, kita dorong agar lahir aturan yang lebih jelas, apakah berupa Peraturan Bupati atau bentuk lain. Semua harus melalui kajian bersama aparat terkait,” ujar Budi.
Ia menambahkan, persoalan Ahmadiyah bukan hanya problem Tasikmalaya, melainkan isu nasional. Karena itu, regulasi tegas dari pemerintah pusat dinilai mendesak agar tidak menimbulkan kebingungan di daerah.
Ketegangan memuncak ketika perwakilan pemerintah daerah dan kejaksaan menyebut persoalan Ahmadiyah masih dalam kajian. Pernyataan itu langsung memicu protes keras dari peserta audiensi yang menilai pemerintah lamban dan tidak serius.
Hingga rapat berakhir, tidak ada keputusan konkret. Polemik ini menegaskan adanya tekanan kuat dari masyarakat untuk pembubaran Ahmadiyah, namun sikap pemerintah yang masih menunggu kajian memperlihatkan ketidakpastian arah kebijakan. Situasi ini berpotensi memperpanjang ketegangan sosial dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara di daerah religius seperti Tasikmalaya.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









