TASIKMALAYA, newsline.id – Polemik Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah dapur MBG Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, kembali mencuat. Program yang semula digadang-gadang Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi anak, ibu hamil, dan lansia serta memutus rantai stunting, kini justru berubah menjadi sumber keresahan warga.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Tasikmalaya, Rubi Azhara, menegaskan pihaknya tak henti mengingatkan pengelola SPPG agar patuh pada standar pemerintah.
“Kami sudah meneruskan laporan dugaan kebocoran limbah ini kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti,” ujar Rubi, saat dijumpai sejumlah awak media, Jumat (8/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Satgas Fokus Awasi, Kewenangan Terbatas
Satgas MBG saat ini memusatkan perhatian pada monitoring pengelolaan limbah di seluruh SPPG. Tujuannya memastikan sampah dan limbah ditangani dengan benar agar tidak mencederai lingkungan. Namun, Rubi mengakui Satgas hanya sebatas pengawas. Kewenangan penindakan berada di instansi lain.
“Kami hanya bisa mengawasi dan memberi arahan. Eksekusi pelanggaran ada di tangan instansi berwenang,” jelasnya.
Alarm Evaluasi, Jangan Abaikan Lingkungan
Rubi menilai kasus ini sebagai alarm keras bagi pengelola dapur MBG. Ia mendesak evaluasi total, peningkatan standar operasional, dan keseriusan dalam menjaga dampak lingkungan jangka panjang.
“Program MBG harus profesional dan akuntabel. Jangan sampai lemahnya pengelolaan limbah mencoreng manfaat sosial yang diharapkan,” tandasnya.
Komitmen Pengawasan
Satgas MBG memastikan akan terus menyalakan lampu merah pengawasan. Setiap dapur MBG di Tasikmalaya wajib berjalan sesuai koridor aturan pemerintah pusat, tanpa kompromi.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









