Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, terhadap seorang pengusaha berinisial SG, hingga kini belum menemukan titik terang. Laporan resmi yang diajukan SG pada 11 Agustus 2025 terkait proyek pengadaan hewan kurban senilai Rp4,25 miliar, diduga mandek di meja penyidik Polres Tasikmalaya.
Proyek tersebut mencakup pengadaan 250 ekor domba, 100 ekor sapi, serta dua sapi jumbo untuk Idul Adha 1446 Hijriah. Meski pekerjaan telah rampung sejak 6 Juni 2025, pembayaran proyek tak kunjung cair, mendorong SG melaporkan dugaan pemerasan yang sempat viral di media lokal dan nasional pada pertengahan Agustus lalu.
Skema Permintaan Uang: Dari Rp50 Juta hingga 3 Persen Nilai Proyek
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum SG, Firman Nurhakim, mengungkapkan kliennya diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat pencairan dana, meski seluruh prosedur e-Katalog telah dipenuhi:
- Permintaan pertama datang dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Teguh Nugraha, sebesar Rp50 juta, dengan alasan kompensasi penetapan calon penerima dan lokasi.
- Tak lama berselang, muncul permintaan tambahan sebesar 3 persen dari total nilai proyek, atau sekitar Rp126 juta, melalui seorang bernama David yang diduga dekat dengan Bupati.
“Total uang yang telah diserahkan klien kami mencapai Rp225 juta. Permintaan ini dilakukan bertahap sejak Juli hingga awal Agustus,” ujar Firman kepada awak media.
Surat Disposisi Hijau: Simbol Tekanan
Kasus ini semakin mencuat setelah beredar surat bernomor B/066/900.1.4.8/Kesra/2025 yang diterbitkan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya pada 4 Juli 2025. Surat tersebut berisi permintaan pencairan anggaran Rp4,25 miliar untuk pengadaan hewan kurban.
Pada 2 Agustus 2025, Bupati Cecep membubuhkan disposisi bertinta hijau dengan kalimat singkat: “Mohon dicairkan sesuai pagu.” Dokumen yang semula tampak administratif biasa kini disebut-sebut sebagai “kunci tekanan” dalam dugaan praktik pemerasan yang lebih sistematis.
Penyelidikan Polisi Nyaris Tak Terdengar
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, sempat membenarkan adanya laporan SG dan berjanji penyelidikan dilakukan sesuai mekanisme. Namun, hingga lima bulan berlalu, perkembangan kasus nyaris tak terdengar.
SG mengaku hanya sekali dipanggil polisi sejak melapor. Menurut kuasa hukumnya, sejumlah saksi telah dipanggil, tetapi sebagian tidak hadir. “Sampai saat ini belum ada pemberitahuan lagi,” kata SG, menegaskan kekecewaannya saat dikonfirmasi oleh tim newsline.id diruang tunggu kantor Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (DPUTRLH) pada Senin, (15/12/2025).
Harapan Pelapor
SG berharap laporannya tidak berhenti di tengah jalan. “Saya berharap tetap diproses,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi mengenai sejauh mana penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Bupati Cecep Nurul Yakin. Publik pun menanti, apakah kasus ini akan benar-benar diusut tuntas atau sekadar menjadi catatan panjang praktik hukum yang jalan di tempat.
Penulis : Chandra F Simatupang
Editor : Tim Redaksi









