Gadis 13 Tahun Di Taraju Tasikmalaya Melahirkan, Sempat Dinikahkan Namun Cerai Lagi, Karena Pelaku Diduga Keluarga, Korban Tidak Lapor

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Seorang anak berusia 13 tahun (sebut saja Bunga) asal Desa Raksasari, Kecamatan Taraju, dikabarkan melahirkan seorang bayi akibat dicabuli oleh tetangganya sendiri yang diduga masih keluarga korban.

Berawal dari informasi yang diperoleh dari salah satu warga sekitar berinisial EK, kejadian bermula pada tanggal 16 April 2025 yang lalu, dikabarkan ada seorang anak yang awalnya sakit perut namun berujung melahirkan dirumah seorang mantri setempat yang istrinya adalah seorang bidan. EK pun mengatakan jika kehamilan anak tersebut akibat dicabuli oleh tetangganya yang tidak lain adalah paman atau uwa korban berinisial UD (50) yang berstatus duda yang rumahnya tidak jauh dari korban.

“Memang benar tentang kabar itu, yang saya ketahui awalnya pada tanggal 16 April 2025, saya mendapat kabar ada seorang anak yang berusia 13 di Desa Raksasari yang melahirkan. Menurut keterangan dari beberapa warga setempat yang saya cari tahu juga, sebelum melahirkan anak itu diketahui sakit perut, terus dibawa ke mantri setempat untuk diobati, namun setelah diperiksa ternyata anak tersebut sedang hamil dan mau melahirkan, nah kebetulan istri mantri tersebut adalah seorang bidan, dan akhirnya melahirkan lah disana, anak itu baru lulus MI tahun kemarin dan tidak dilanjutkan sekolah ketingkat SMP, kalau nggak salah anaknya perempuan Pak”, ungkap EK saat dikonfirmasi oleh tim newsline.id melalui telepon whatsapp miliknya, Jum’at (9/5/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, EK pun mengatakan, setelah anak tersebut melahirkan, selang beberapa kemudian di nikahkan bersama terduga pelaku yang tidak lain adalah paman atau uwa nya sendiri berinisial UD (50), bahkan menurut EK saat menikah disaksikan oleh oknum Kepala Dusun (Punduh), Ketua RT setempat, perwakilan BPD setempat dan ajeungan serta tokoh pemuda setempat. Namun pernikahan tersebut hanya sebatas pertanggungjawaban di pelaku saja dan cerai kembali setelah beberapa hari kemudian.

“Setelah melahirkan, beberapa hari kemudian, sebagai pertanggungjawaban terduga pelaku, anak tersebut dinikahkan dengan pelaku atas nama UD usianya 50 tahun dan berstatus seorang Duda, karena anak itu manggil pelaku itu dengan sebutan uwa. Pernikahan mereka disaksikan oleh perangkat desa setempat yang diantaranya Kepala Dusun atau biasa disebut punduh, Ketua RT setempat, BPD setempat dan ada ajeungan nya juga serta tokoh pemuda. Namun setelah satu atau dua hari menikah bercerai lagi”, tambah EK.

EK pun pernah menghubungi Kepala Desa Raksasari Kecamatan Taraju, namun Kepala Desa malah kaget karena tidak mengetahui ada warganya yang masih dibawah umur tersebut melahirkan. Kepala Desa pun langsung mengumpulkan oknum perangkat Desa yang terlibat dalam pernikahan anak tersebut untuk memberikan teguran.

“Saat itu juga saya langsung menghubungi Kepala Desa Raksasari dan memberitahukan kejadian tersebut, namun Kepala Desa juga kaget karena tidak tahu ada warganya yang masih dibawah umur tersebut melahirkan. Setelah itu, Kepala Desa Raksasari langsung mengumpulkan para oknum RW, RT dan BPD yang terlibat dalam pernikahan anak tersebut dan diberikan teguran. Saya sudah menganjurkan kepada Kepala Desa ataupun pihak keluarga korban untuk melapor ke pihak kepolisian, namun sampai saat ini belum ada yang melaporkan, mungkin karena pelakunya adalah keluarga sendiri”, imbuhnya.

Selain EK, Kanit Reskrim Polsek Taraju, Aipda Johan, saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan bahwa kejadian tersebut memang terjadi di wilayah hukum Polsek Taraju. Namun, hingga kini pihak keluarga belum membuat laporan resmi ke kepolisian.

“Sebenarnya kami sudah memiliki data terkait kasus ini, namun pihak keluarga belum membuat laporan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, sejumlah saksi mengungkapkan bahwa anak tersebut sebelumnya mengalami kekerasan seksual oleh salah satu tetangganya yang berstatus Duda berusia 50 tahun. Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa setelah melahirkan, anak tersebut sempat menikah secara agama.

“Kabarnya pernikahan itu berlangsung kurang dari dua minggu sebelum akhirnya diceraikan. Hingga kini, statusnya masih belum jelas apakah akan ada tindak lanjut, karena pihak keluarga belum memberikan laporan lebih lanjut,” pungkasnya. (Chandra Foetra S).

Berita Terkait

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka
48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!
Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!
PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor
Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Pemilik Padepokan STJ Dilaporkan, Warga Purwarahayu Geruduk Polres Tasikmalaya
PT Kahaptex Dukung Gerakan Penanaman Pohon FKMGS di Cipelang
Gudang Padepokan Dibakar Gegara Live TikTok, Polisi Pastikan Penegakan Hukum Profesional
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:12 WITA

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka

Selasa, 14 April 2026 - 18:54 WITA

48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!

Senin, 13 April 2026 - 17:29 WITA

Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!

Minggu, 12 April 2026 - 18:52 WITA

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Minggu, 12 April 2026 - 13:42 WITA

Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Jawa Barat

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:52 WITA