BEKASI, newsline.id – Kinerja Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tengah menjadi sorotan tajam. Nasrudin, seorang dosen asal Teluk Pucung, Bekasi Utara, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya sejak September 2025.
Laporan resmi dengan nomor LP/B/2779/XI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 November 2025 itu hingga kini dinilai berjalan lambat.
Dalam laporannya, Nasrudin mengaku ditipu oleh pria berinisial JA. Di sebuah pertemuan di Bekasi Mega Hypermart, JA membujuknya menjadi pemodal bisnis peleburan tembaga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tergiur janji keuntungan besar, korban menyerahkan dana Rp500 juta yang dikumpulkan dari keluarga dan kerabat. Dana tersebut ditransfer melalui rekening relasi JA bernama USS.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, keuntungan tak pernah dibagikan. Informasi yang beredar menyebut dana itu justru digunakan JA untuk membeli motor besar dan persiapan pernikahan.
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-2 dari Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menyebut tidak ada hambatan dalam penyelidikan.
Namun ironisnya, hingga kini penyidik baru akan melayangkan panggilan pertama kepada JA, setelah sebelumnya terlapor mangkir. Nasrudin menduga kasusnya tersendat karena JA memiliki kerabat berpangkat tinggi di institusi Polri.
Merasa diperlambat, Nasrudin menggandeng tim LBH EM80 Cabang Jakarta. Kuasa hukumnya, Guntur Efendi, SH., C.Med, bersama aktivis kawakan Rahmat Himran, SH, menegaskan akan menempuh langkah hukum lanjutan.
“Jika penanganan penyidik tidak profesional, kami siap melapor ke Propam, Wasidik, bahkan mengajukan pra peradilan,” tegas Rahmat.
Menurut kuasa hukum, mangkirnya JA dari panggilan resmi adalah bentuk tidak hormat terhadap proses hukum. “Jika masih mangkir, kami akan ambil langkah hukum lain demi kepentingan klien kami. Nasrudin sudah sangat sabar, bahkan membuka banyak pintu penyelesaian yang berkeadilan,” tambah Guntur.
Sementara itu, sejumlah media yang mencoba menghubungi penyidik Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota maupun Kasi Humas Polres Bekasi Kota belum mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









