Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi teriakan korban penipuan di Bekasi, Jawa Barat. (Ilustrasi tim newsline.id).

Ilustrasi teriakan korban penipuan di Bekasi, Jawa Barat. (Ilustrasi tim newsline.id).

BEKASI, newsline.id – Kinerja Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tengah menjadi sorotan tajam. Nasrudin, seorang dosen asal Teluk Pucung, Bekasi Utara, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya sejak September 2025.

Laporan resmi dengan nomor LP/B/2779/XI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 November 2025 itu hingga kini dinilai berjalan lambat.

Dalam laporannya, Nasrudin mengaku ditipu oleh pria berinisial JA. Di sebuah pertemuan di Bekasi Mega Hypermart, JA membujuknya menjadi pemodal bisnis peleburan tembaga.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tergiur janji keuntungan besar, korban menyerahkan dana Rp500 juta yang dikumpulkan dari keluarga dan kerabat. Dana tersebut ditransfer melalui rekening relasi JA bernama USS.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, keuntungan tak pernah dibagikan. Informasi yang beredar menyebut dana itu justru digunakan JA untuk membeli motor besar dan persiapan pernikahan.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-2 dari Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menyebut tidak ada hambatan dalam penyelidikan.

Namun ironisnya, hingga kini penyidik baru akan melayangkan panggilan pertama kepada JA, setelah sebelumnya terlapor mangkir. Nasrudin menduga kasusnya tersendat karena JA memiliki kerabat berpangkat tinggi di institusi Polri.

Merasa diperlambat, Nasrudin menggandeng tim LBH EM80 Cabang Jakarta. Kuasa hukumnya, Guntur Efendi, SH., C.Med, bersama aktivis kawakan Rahmat Himran, SH, menegaskan akan menempuh langkah hukum lanjutan.

“Jika penanganan penyidik tidak profesional, kami siap melapor ke Propam, Wasidik, bahkan mengajukan pra peradilan,” tegas Rahmat.

Menurut kuasa hukum, mangkirnya JA dari panggilan resmi adalah bentuk tidak hormat terhadap proses hukum. “Jika masih mangkir, kami akan ambil langkah hukum lain demi kepentingan klien kami. Nasrudin sudah sangat sabar, bahkan membuka banyak pintu penyelesaian yang berkeadilan,” tambah Guntur.

Sementara itu, sejumlah media yang mencoba menghubungi penyidik Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota maupun Kasi Humas Polres Bekasi Kota belum mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka
48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!
PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor
Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Pemilik Padepokan STJ Dilaporkan, Warga Purwarahayu Geruduk Polres Tasikmalaya
PT Kahaptex Dukung Gerakan Penanaman Pohon FKMGS di Cipelang
Gudang Padepokan Dibakar Gegara Live TikTok, Polisi Pastikan Penegakan Hukum Profesional
Inilah Jawaban RSUD Tasikmalaya atas Dugaan Limbah B3 Berserakan dan Malpraktik di IGD
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:12 WITA

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka

Selasa, 14 April 2026 - 18:54 WITA

48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!

Senin, 13 April 2026 - 17:29 WITA

Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!

Minggu, 12 April 2026 - 18:52 WITA

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Minggu, 12 April 2026 - 13:42 WITA

Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Jawa Barat

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:52 WITA