Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara Pidana

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Jawa Barat,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tersebut dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis, (22/1/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan pengadilan terhadap 28 perkara pidana yang telah selesai proses hukumnya. Perkara yang dimusnahkan mencakup tindak pidana narkotika, kesehatan, pencurian, penganiayaan, perlindungan anak, psikotropika, hingga tindak pidana di bidang lingkungan hidup.

Rincian Perkara:

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: 2 perkara
  • UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: 4 perkara
  • Pasal 363 KUHPidana (Pencurian dengan pemberatan): 8 perkara
  • UU No. 32 Tahun 2024 Pasal 40A huruf d (Lingkungan hidup): 1 perkara
  • Pasal 351 KUHPidana (Penganiayaan): 3 perkara
  • UU No. 17 Tahun 2016 Pasal 81 ayat (2) (Perlindungan anak): 8 perkara
  • UU RI No. 5 Tahun 1997 Pasal 62 (Psikotropika): 1 perkara
  • Pasal 362 KUHPidana (Pencurian): 1 perkara

Barang Bukti yang Dimusnahkan:

  • Psikotropika dan zat adiktif lainnya: 1.357 butir
  • Narkotika jenis sabu-sabu: 20,65 gram
  • Pakaian: 102 buah
  • Perkakas dan barang lainnya: 35 buah
  • Senjata tajam: 11 buah

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jimmy Didi Setiawan, menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah inkrah. “Jumlahnya ada 28 perkara barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan hari ini,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis, (22/1/2026).

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Nikodemus Damanik, menekankan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan hukum. “Jenis barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban Kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti serta untuk menjamin kepastian hukum,” tegasnya.

Komitmen Penegakan Hukum

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Penulis : Chandra F Simatupang

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka
48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!
Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!
PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor
Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Pemilik Padepokan STJ Dilaporkan, Warga Purwarahayu Geruduk Polres Tasikmalaya
PT Kahaptex Dukung Gerakan Penanaman Pohon FKMGS di Cipelang
Gudang Padepokan Dibakar Gegara Live TikTok, Polisi Pastikan Penegakan Hukum Profesional
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:12 WITA

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka

Selasa, 14 April 2026 - 18:54 WITA

48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!

Senin, 13 April 2026 - 17:29 WITA

Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!

Minggu, 12 April 2026 - 18:52 WITA

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Minggu, 12 April 2026 - 13:42 WITA

Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Jawa Barat

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:52 WITA