Newsline.id – Bogor, Jawa Barat,- Aksi kekerasan kembali mencoreng wilayah hukum Polsek Cijeruk, Kabupaten Bogor. Seorang pemuda berusia 20 tahun, anak dari Andri Haryanto, Ketua PWRI Bogor Selatan, menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh kelompok geng. Peristiwa terjadi pada Jumat, (10/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di depan Lapangan Bojong Kiharid, Kampung Cigombong, Desa Wates, Kecamatan Cigombong.
Ketua PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, SH., MKn., mengecam keras tindakan brutal tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dibenarkan oleh hukum dan meminta aparat Polsek Cijeruk segera menangkap para pelaku yang hingga kini masih berkeliaran bebas. “Kami mendesak agar pelaku segera ditangkap. Hukum tidak boleh kalah oleh kelompok geng manapun,” tegas Rohmat, pada Minggu, (12/4/2026).
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/05/2026/SPKT/Polsek Cijeruk/Polres Bogor/Polda Jawa Barat, yang dibuat pada 11 April 2026, korban mengalami luka parah akibat tiga kali sabetan senjata tajam di tubuhnya. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Ciawi dan harus menjalani operasi besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rohmat menambahkan, tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHP jo Pasal 466 KUHP UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang kekerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
Sementara itu, Humas PWRI Bogor Raya, Machrudin, turut menyuarakan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan bahwa korban yang merupakan anak dari Andri Haryanto kini dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan medis serius. “Kami meminta agar pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Hukum tidak boleh tunduk pada kekerasan geng,” pungkasnya.
Penulis : Wandi Azis
Editor : Chandra F Simatupang









