Kuasa Hukum Dari Purwakarta Ajukan Pencabutan Pembebasan Bersyarat Terhadap Mantan Narapidana di Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id. – Purwakarta, Jawa Barat,- Kantor Hukum Evi Saepul Bachri, SH., MH., dari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat secara resmi mengajukan pengaduan sekaligus permohonan pencabutan pembebasan bersyarat (PB) terhadap Reni Maryani alias Rere binti Sumpena, mantan narapidana perkara pidana Nomor 85/Pid.B/2019/PN Purwakarta dengan nomor registrasi PB.1063/11/2022.

Permohonan tersebut disampaikan langsung kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di Jakarta.

Dugaan Pelanggaran Masa Integrasi

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Evi Saepul Bachri, advokat sekaligus saksi korban dalam perkara tersebut, menilai Reni Maryani yang masih menjalani masa integrasi pembebasan bersyarat diduga kembali melakukan perbuatan serupa dengan tindak pidana sebelumnya. Selain itu, Reni disebut belum memenuhi kewajiban sebagaimana kesepakatan yang difasilitasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung pada 22 April 2024.

“Berdasarkan laporan hasil musyawarah yang dilakukan Bapas Kelas I Bandung, tidak tercapai mufakat antara para pihak. Karena itu, disimpulkan perlunya evaluasi terhadap program pembimbingan yang dijalani oleh Reni Maryani,” ujar Evi dalam keterangannya.

Dinilai Tidak Memberikan Efek Jera

Evi menegaskan, pengaduan ini mencerminkan kondisi faktual atas pelaksanaan pembebasan bersyarat yang dianggap tidak memberikan efek jera. Menurutnya, meski telah memperoleh program integrasi, Reni Maryani tetap melakukan pelanggaran dan tidak menunjukkan penghormatan terhadap proses hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Atas dasar itu, Evi meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merealisasikan hasil evaluasi Bapas Kelas I Bandung dengan mencabut pembebasan bersyarat atas nama Reni Maryani.

Permintaan Larangan Program Integrasi

Lebih lanjut, Evi juga mengusulkan agar apabila di kemudian hari Reni Maryani kembali terjerat perkara pidana berdasarkan putusan pengadilan, yang bersangkutan tidak lagi diberikan program integrasi narapidana yang memungkinkan pembebasan lebih awal dari lembaga pemasyarakatan.

Hingga berita ini diturunkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Bapas Kelas I Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut atas permohonan tersebut.

Penulis : Dapit

Editor : Chandra F Simatupang

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
PWRI Gelar Audiensi Bersama DPRD, Kasdim 0612 Tasikmalaya Sebut KPA Proyek KDMP Adalah PT Agrinas
APDESI Tasikmalaya Akui Tak Pernah Terima Undangan Audiensi Dari DPRD Terkait Proyek KDMP yang Dipertanyakan PWRI
PWRI Kabupaten Tasikmalaya Soroti Proyek KDMP yang Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Audiensi Bersama DPRD Tanpa Dihadiri Bupati, Kajari dan APDESI Dinilai Abaikan Tranparansi
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Selasa, 8 September 2026 - 15:49 WITA

KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!

Sabtu, 5 September 2026 - 09:06 WITA

RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:16 WITA

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA