Limbah Bau Menyengat, MBG Dikecam Warga Taraju: Ini Penjelasannya

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Monitoring sejumlah pihak di sekitar dapur MBG Taraju, Selasa (10/2/2026). (Dok. Tim newsline.id)

Monitoring sejumlah pihak di sekitar dapur MBG Taraju, Selasa (10/2/2026). (Dok. Tim newsline.id)

TASIKMALAYA, newsline.id – Aroma menyengat dari limbah dapur MBG kembali memicu keresahan warga di Jalan Kaum Kaler, Desa Taraju, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

Bau tak sedap yang melintas di pemukiman membuat masyarakat khawatir akan dampak kesehatan sekaligus menuntut penanganan serius dari pihak terkait.

Camat Taraju, Dedi Herniawan, turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami akan turun melakukan pengawasan, supaya kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Dedi saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (10/2/2026).

Dedi menambahkan, jika perbaikan tidak segera dilakukan, pihaknya siap mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa pengawasan intensif akan terus dilakukan agar komitmen perbaikan benar-benar dijalankan, bukan sekadar janji. Warga pun berharap tindakan nyata segera dilakukan demi kenyamanan bersama.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SPPG Dapur MBG Taraju 2, Ikhsan Mulyadi, mengakui adanya kelalaian dari pihaknya. Ia berjanji segera membenahi sistem pengolahan limbah agar tidak merugikan masyarakat.

“Secepatnya kami akan melakukan perbaikan agar tidak merugikan lingkungan,” ujar Ikhsan.

Ikhsan menambahkan, dapur MBG sebenarnya sudah mengantongi Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS). Namun, izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih dalam proses pengurusan.

“Untuk SLHS kami sudah memiliki, tetapi izin IPAL memang belum selesai. Secepatnya akan kami tuntaskan,” jelasnya.

Hasil pantauan sejumlah sumber di lapangan menunjukkan, kasus serupa tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Taraju.

Kondisi ini memperkuat desakan agar pengelolaan limbah dilakukan lebih serius, sesuai prosedur, dan transparan demi menjaga kesehatan warga serta kelestarian lingkungan.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Rabu, 9 September 2026 - 16:13 WITA

Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WITA

Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA