TASIKMALAYA, newsline.id – Gelombang penolakan terhadap keberadaan Ahmadiyah kembali mengguncang Kabupaten Tasikmalaya. Setelah sebelumnya menyampaikan aspirasi melalui DPRD, kali ini ratusan ulama turun langsung ke jalan, menggelar aksi di depan Kantor Bupati, Kamis (12/2/2026).
Massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam Peduli Aqidah (FUIPA) menuntut pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas. Mereka mendesak pembubaran aktivitas Ahmadiyah yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat TNI-Polri. Orasi bergema, menegaskan kembali tuntutan yang sudah disampaikan sejak Januari lalu namun belum mendapat jawaban pasti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
K.H. Sofyan Ansori menekankan, ajaran Ahmadiyah bertentangan dengan akidah karena mengakui adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Ia mendesak pemerintah menegakkan aturan sesuai SKB Tiga Menteri 2008, Fatwa MUI, serta Pergub Jabar Nomor 12 Tahun 2011.
“Kami menuntut pembubaran dan penghentian aktivitas Ahmadiyah di Tasikmalaya,” tegas ia di hadapan awak media.
Situasi sempat memanas lantaran Bupati dan Wakil Bupati tidak hadir di lokasi. Sejumlah ulama akhirnya diterima Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi. Dalam audiensi singkat, Asep berjanji akan berkoordinasi dengan Kesbangpol dan instansi terkait.
“Selambat-lambatnya dua minggu, persoalan ini akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Namun, janji tersebut dianggap belum memberi kepastian. Para ulama menegaskan komitmen pemerintah harus nyata, bukan sekadar retorika.
Aksi ini menjadi peringatan keras agar aturan pelarangan aktivitas Ahmadiyah segera ditegakkan di Tasikmalaya.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









