TASIKMALAYA, newsline.id – Audiensi antara Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dan RSUD dr. Khz Zaenal Musthafa berakhir dengan kekecewaan.
Pertemuan yang digelar Selasa (7/4/2026) dinilai tidak serius karena hanya diwakili pejabat perantara, tanpa kehadiran pimpinan utama kedua instansi.
Ketua FMPL, Shopian Nusyamsi, menuding ada persoalan serius yang selama ini diabaikan. Ia menyebut dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara sembarangan di lingkungan rumah sakit, yang berpotensi mencemari kawasan sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya soal limbah, FMPL juga menyoroti mutu pelayanan medis yang dianggap jauh dari standar. Shopian bahkan mengungkap dugaan malpraktik di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Pasien yang dipasang infus justru mengalami pembengkakan dan lebam. Itu bukti nyata kelalaian tenaga medis,” tegas Shopian selepas menghadiri audiensi di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (7/4/2026).
Selain itu, FMPL menyorot proyek pematangan lahan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Desa Mangunreja, Kecamatan Mangunreja, dengan nilai anggaran Rp787 juta pada tahun 2025.
Proyek tersebut dinilai janggal karena tidak sesuai dengan rencana maupun kondisi lapangan.
“Jelas janggal, iya coba saja lihat, pasti orang awam juga bisa sangat jelas bisa membedakannya,” jelas singkatnya.
Atas temuan itu, FMPL memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kami akan melaporkan ke kejaksaan dan kepolisian. Jika tidak ada tindak lanjut di tingkat polres, kami siap mengajukan ke KPK di Jakarta,” ujar Shopian lantang.
Hingga berita ini dipublikasikan, baik Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya maupun RSUD dr. Khz Zaenal Musthafa belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan FMPL.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









