RSUD Tasikmalaya Dikecam: Limbah B3, Dugaan Malpraktik, dan Anggaran Rp787 Juta Diduga Bermasalah

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) saat audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dan RSUD dr. Khz Zaenal Musthafa, Selasa (7/4/2026). (dok newsline.id)

Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) saat audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dan RSUD dr. Khz Zaenal Musthafa, Selasa (7/4/2026). (dok newsline.id)

TASIKMALAYA, newsline.id – Audiensi antara Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya dan RSUD dr. Khz Zaenal Musthafa berakhir dengan kekecewaan.

Pertemuan yang digelar Selasa (7/4/2026) dinilai tidak serius karena hanya diwakili pejabat perantara, tanpa kehadiran pimpinan utama kedua instansi.

Ketua FMPL, Shopian Nusyamsi, menuding ada persoalan serius yang selama ini diabaikan. Ia menyebut dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara sembarangan di lingkungan rumah sakit, yang berpotensi mencemari kawasan sekitar.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya soal limbah, FMPL juga menyoroti mutu pelayanan medis yang dianggap jauh dari standar. Shopian bahkan mengungkap dugaan malpraktik di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Pasien yang dipasang infus justru mengalami pembengkakan dan lebam. Itu bukti nyata kelalaian tenaga medis,” tegas Shopian selepas menghadiri audiensi di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (7/4/2026).

Selain itu, FMPL menyorot proyek pematangan lahan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Desa Mangunreja, Kecamatan Mangunreja, dengan nilai anggaran Rp787 juta pada tahun 2025.

Proyek tersebut dinilai janggal karena tidak sesuai dengan rencana maupun kondisi lapangan.

“Jelas janggal, iya coba saja lihat, pasti orang awam juga bisa sangat jelas bisa membedakannya,” jelas singkatnya.

Atas temuan itu, FMPL memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kami akan melaporkan ke kejaksaan dan kepolisian. Jika tidak ada tindak lanjut di tingkat polres, kami siap mengajukan ke KPK di Jakarta,” ujar Shopian lantang.

Hingga berita ini dipublikasikan, baik Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya maupun RSUD dr. Khz Zaenal Musthafa belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan FMPL.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Rabu, 9 September 2026 - 16:13 WITA

Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WITA

Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA