TASIKMALAYA,newsline.id -Ketegangan terjadi di sekitar Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, mencapai puncaknya setelah warga membakar sebuah saung yang dituding sebagai pusat ajaran menyimpang.
Insiden yang cepat menyebar di media sosial ini langsung ditangani aparat kepolisian bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menanggapi kejadian itu, Kepala Desa Purwarahayu, Dede Ejen, mengatakan pihaknya bersama aparat hukum berusaha menenangkan massa, namun jumlah warga yang membludak membuat situasi sulit dikendalikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hanya satu bangunan kecil yang terbakar, selebihnya berhasil diamankan,” Ucap Dede, Senin (6/4/2026).
Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya, KH. Acep Thohir Fuad, menegaskan lembaganya akan mendampingi proses hukum. “MUI hadir bukan hanya untuk warga Purwarahayu, tetapi juga demi menjaga kemurnian akidah umat Islam secara luas,” katanya.
Polres Tasikmalaya kini melakukan penyelidikan atas dugaan penyesatan agama oleh kelompok yang dikenal dengan sebutan “bbdram.”
Aparat menekankan jalur hukum akan ditempuh, sementara MUI menunggu kajian resmi dari pusat terkait status ajaran tersebut.
Penolakan warga terhadap kelompok itu hampir menyeluruh. “Sekitar 99 persen warga menolak, bahkan keluarga penggerak ajaran ikut menandatangani penolakan,” jelas Kepala Desa.
MUI menilai praktik ajaran tersebut menyimpang dan berpotensi menistakan agama. Meski demikian, KH. Acep mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban.
“Kemunkaran tidak boleh dibiarkan, tetapi penyelesaian harus damai agar tidak menimbulkan perpecahan,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut stabilitas sosial dan keagamaan. Aparat bersama MUI berkomitmen menuntaskan persoalan secara hukum dan etis, demi mencegah konflik berkepanjangan di Tasikmalaya.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









