TASIKMALAYA, jabar.newsline.id – Dugaan penyelewengan dana desa di sekitar wilayah Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, terus bergulir tanpa arah tujuan.
Pasalnya, dari awal mencuatnya dugaan kasus tersebut pada tahun 2018 hingga memasuki awal 2026, yang menyeret 14 desa ini belum juga menemukan titik terang.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan, namun terduga utama yang disebut-sebut menjadi mantan Direktur Bumdesma, Ismi, telah dipanggil dan dimintai keterangan. Namun, langkah hukum terhenti di satu titik: hasil audit inspektorat yang tak kunjung selesai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menegaskan pihaknya tidak bisa melangkah lebih jauh tanpa dokumen resmi dari inspektorat.
“Masih menunggu hasil audit. Kalau sudah keluar, baru kita tindak lanjut,” ujar Ridwan, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan, penyidik tetap melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti sambil menanti kepastian.
Sayangnya, kepastian itu tak pernah datang. Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, hingga kini belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan, baik melalui telepon maupun tatap muka, selalu berakhir dengan jawaban singkat: “masih proses.”
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar. Publik mulai meragukan keseriusan audit yang seharusnya menjadi dasar penegakan hukum. Apakah benar prosesnya berjalan, atau justru ada upaya memperlambat penyelesaian kasus?
Dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, justru diduga menguap tanpa jejak. Sementara masyarakat hanya bisa menunggu, sama seperti polisi, menanti kepastian dari inspektorat yang masih bungkam.
Kasus ini pun menjadi sorotan tajam dan apakah hukum akan berpihak pada rakyat, atau justru berhenti di meja birokrasi?
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









