Empat Pelaku Penyekapan Gadis 15 Tahun Resmi Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasus Asusila./ Istimewa.///.

Ilustrasi Kasus Asusila./ Istimewa.///.

TASIKMALAYA, newsline.id – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menetapkan empat pria sebagai tersangka kasus penyekapan dan dugaan tindak asusila terhadap seorang gadis berusia 15 tahun berinisial RN.

Para tersangka masing-masing berinisial DF (24) dan DS (21), serta dua remaja IR (17) dan AK (17). Dua di antaranya berstatus dewasa, sementara dua lainnya masih di bawah umur.

“Kami sudah tetapkan empat orang tersangka, terdiri dari dua dewasa dan dua anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, Jumat (28/11/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijerat UU Perlindungan Anak

Keempat tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami sangkakan pidana perlindungan anak sebagaimana Pasal 81, 88, dan 89 UU RI Nomor 17 Tahun 2016,” jelas Herman.

Dua tersangka dewasa ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota, sementara dua tersangka anak ditempatkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kabupaten Pangandaran.

Terungkap Lewat Penggerebekan

Kasus ini terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Jalan Komalasari, Kota Tasikmalaya, Rabu (26/11/2025). RN ditemukan dalam kondisi terkurung bersama para pelaku setelah sempat hilang kontak dengan keluarganya selama dua hari.

Hasil penyelidikan mengungkap korban dipaksa menenggak minuman keras dan ponselnya dikuasai pelaku. RN berhasil menghubungi keluarganya secara diam-diam ketika para tersangka tertidur. Informasi itu menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melakukan penyelamatan sekaligus penangkapan.

Kasus Jadi Sorotan

Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai aturan, dengan penanganan khusus bagi tersangka anak. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan anak dan ancaman pidana berat bagi para pelaku.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Inspektur Daerah Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
PT BPR Artha Sukapura Tasikmalaya Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2026
PT BPR Cipatujah Jawa Barat Perseroda Bank CIJ Sambut Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum PWRI: Toa Masjid Kampus vs Kedaulatan Digital, Siapa Musuh Bangsa Sebenarnya?
Ketua MPC Pemuda Pancasila Tasikmalaya Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WITA

Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 22:33 WITA

Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 21:48 WITA

Inspektur Daerah Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WITA

Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 13:49 WITA

PT BPR Artha Sukapura Tasikmalaya Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terbaru