TASIKMALAYA, newsline.id – Kebebasan pres kembali mendapatkan ujian. Wartawan Priangan.com, Agustiana Mulyono, melaporkan dirinya menjadi korban penganiayaan Ketua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berinisial H. Peristiwa terjadi Rabu (25/2/2026) malam, saat Agustiana hendak meminta klarifikasi terkait pembangunan koperasi.
Pertemuan yang dijadwalkan melalui telepon berlangsung di Rumah Sakit TMC sekitar pukul 20.30 WIB. Namun, bukannya memberikan penjelasan, H justru menghardik dan menyerang. “Saya beberapa kali disundul di kepala hingga pusing,” ujar Agustiana.
Keributan sempat dilerai petugas keamanan, tetapi berlanjut di lobi rumah sakit. Agustiana mengaku kerah bajunya ditarik dan kembali disundul. Pelaku datang bersama dua rekannya sesama pengurus KDMP, yang justru melarang satpam melerai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ulah dipisah, itu mah wartawan sama wartawan,” kata mereka, menurut Agustiana.
Akibat insiden tersebut, Agustiana mengalami lebam dan pusing. Ia menegaskan tidak melakukan perlawanan karena menghormati pelaku yang lebih tua.
Direktur PT Priangan Media Partners, Muhajir Salam, mengecam keras dugaan penganiayaan ini. “Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi. Ini ranah pidana. Kami sudah melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota dan menyiapkan kuasa hukum,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di daerah. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum agar laporan tidak berhenti di meja polisi, melainkan diproses hingga tuntas.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









