Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Aparat gabungan dari Polda Jawa Barat, Polres Tasikmalaya, Satpol PP, serta instansi lintas sektoral menggelar operasi penertiban skala besar terhadap aksi premanisme, juru parkir (jukir) liar, dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Singaparna, Kamis (1/10/2026) siang.
Langkah terpadu ini merupakan kolaborasi antara Kesbangpol Provinsi Jawa Barat dan Polda Jabar untuk memberangus praktik kejahatan jalanan serta penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
Sasaran Penertiban di Titik Rawan
Untuk memaksimalkan jangkauan, petugas dibagi menjadi beberapa tim yang menyisir pusat-pusat keramaian dan titik rawan Kamtibmas. Lokasi operasi meliputi Alun-alun Singaparna, Terminal Bus Singaparna, area perbatasan Seruni, hingga kompleks Pasar Jalan Gudang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil razia, puluhan orang diamankan, terdiri atas oknum preman, jukir ilegal, serta pedagang miras. Petugas turut menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek, sementara para pelaku langsung dibawa untuk pendataan dan pembinaan.
Pernyataan Resmi Polres Tasikmalaya
Kasubsi Penmas Humas Polres Tasikmalaya, Aipda Triana Anggasari, membenarkan adanya operasi serentak tersebut.
“Kami bersama Polda Jabar dan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan operasi penertiban di sejumlah titik strategis wilayah Singaparna. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan memberantas praktik-praktik yang meresahkan warga,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).
Triana menegaskan, keberadaan personel gabungan di lapangan bertujuan menekan potensi gangguan keamanan serta meminimalisir ruang gerak aksi premanisme dan jukir liar yang kerap mengintimidasi masyarakat.
“Hadirnya petugas di lapangan diharapkan dapat menjaga iklim kemasyarakatan di Kabupaten Tasikmalaya agar tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga yang beraktivitas,” pungkasnya.
Penulis : Chandra Foetra S
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Humas Polres Tasikmalaya









