TASIKMALAYA,newsline.id – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama DPRD menyiapkan langkah alternatif bagi masyarakat yang dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan -Kartu Indonesia Sehat (PBI – JKN – KIS) oleh pemerintah pusat.
Solusi tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Tasikmalaya bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Tani Nelayan Tasikmalaya (TNT), Selasa (24/2/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Tasikmalaya, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah merumuskan program bantuan sosial pelayanan kesehatan bagi warga terdampak, khususnya kelompok masyarakat dengan desil 1–5.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Formatnya bukan Jamkesda, melainkan bantuan sosial kesehatan agar tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku,” Jelas Asep saat dijumpai sejumlah awak media.
Asep menambahkan, opsi Jamkesda tidak dapat dijalankan karena berpotensi melanggar Permendagri Nomor 70 Tahun 2020.
“Tidak boleh ada jaminan kesehatan ganda. Karena itu, bantuan sosial kesehatan diharapkan menjadi solusi yang tepat,” katanya.
Data Dinas Kesehatan mencatat hingga Februari 2026 terdapat 440 warga yang didaftarkan, dengan 382 orang di antaranya berstatus nonaktif PBI-JKN.
Kepala Dinas Kesehatan Tasikmalaya, dr. Heru Suharto MMKes, menegaskan program bantuan sosial kesehatan diharapkan mampu menjawab persoalan kepesertaan yang terhenti.
Selain membahas skema bantuan, Dinkes juga memaparkan perkembangan layanan rumah sakit daerah. RSUD KHZ Musthafa kini membuka layanan kanker dengan dukungan dokter spesialis, sementara RSUD TNT telah bekerja sama dengan BPJS sehingga masyarakat dapat tetap memperoleh layanan kesehatan di fasilitas tersebut.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









