Pemkab dan DPRD Tasikmalaya Siapkan Skema Bantuan Kesehatan bagi Warga Nonaktif PBI-JKN

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama DPRD menyiapkan langkah alternatif bagi masyarakat yang dinonaktifkan PBI - JKN -KIS. Selasa (24/2/2026). (*).

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama DPRD menyiapkan langkah alternatif bagi masyarakat yang dinonaktifkan PBI - JKN -KIS. Selasa (24/2/2026). (*).

TASIKMALAYA,newsline.id – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama DPRD menyiapkan langkah alternatif bagi masyarakat yang dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan -Kartu Indonesia Sehat (PBI – JKN – KIS) oleh pemerintah pusat.

Solusi tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Tasikmalaya bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Tani Nelayan Tasikmalaya (TNT), Selasa (24/2/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Tasikmalaya, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah merumuskan program bantuan sosial pelayanan kesehatan bagi warga terdampak, khususnya kelompok masyarakat dengan desil 1–5.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Formatnya bukan Jamkesda, melainkan bantuan sosial kesehatan agar tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku,” Jelas Asep saat dijumpai sejumlah awak media.

Asep menambahkan, opsi Jamkesda tidak dapat dijalankan karena berpotensi melanggar Permendagri Nomor 70 Tahun 2020.

“Tidak boleh ada jaminan kesehatan ganda. Karena itu, bantuan sosial kesehatan diharapkan menjadi solusi yang tepat,” katanya.

Data Dinas Kesehatan mencatat hingga Februari 2026 terdapat 440 warga yang didaftarkan, dengan 382 orang di antaranya berstatus nonaktif PBI-JKN.

Kepala Dinas Kesehatan Tasikmalaya, dr. Heru Suharto MMKes, menegaskan program bantuan sosial kesehatan diharapkan mampu menjawab persoalan kepesertaan yang terhenti.

Selain membahas skema bantuan, Dinkes juga memaparkan perkembangan layanan rumah sakit daerah. RSUD KHZ Musthafa kini membuka layanan kanker dengan dukungan dokter spesialis, sementara RSUD TNT telah bekerja sama dengan BPJS sehingga masyarakat dapat tetap memperoleh layanan kesehatan di fasilitas tersebut.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah
Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah
Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:36 WITA

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 14:16 WITA

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:16 WITA

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA