TASIKMALAYA, newsline.id – Langkah tegas diambil aparat gabungan Polres Tasikmalaya, TNI, dan pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang meresahkan warga. Sebanyak 43 lubang tambang emas tanpa izin di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, resmi disegel pada Kamis (13/11/2025).
Operasi penutupan ini dipimpin langsung oleh Kompol Glatikko Nagiewanto, Kepala Bagian Operasi Polres Tasikmalaya. Ia menyebutkan bahwa tindakan ini merupakan hasil penyelidikan intensif oleh Satreskrim sejak September lalu.
“Kami menindaklanjuti hasil penyelidikan dengan pendekatan persuasif, menutup seluruh lubang tambang ilegal yang ditemukan,” ujar Kompol Glatikko di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penutupan Disertai Edukasi Warga
Tak sekadar menutup lubang galian, aparat juga memasang plang larangan dan melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan lingkungan, serta mendorong masyarakat beralih ke praktik penambangan yang legal dan berizin.
“PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman nyata bagi keselamatan dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Menariknya, menjelang operasi, sebagian besar lubang tambang telah ditutup secara mandiri oleh para penambang. Aparat menilai hal ini sebagai bentuk kepatuhan awal terhadap larangan aktivitas ilegal.
Sisa Tenda dan Pemantauan Lanjutan
Meski tak ditemukan alat berat di lokasi, tim masih menjumpai sisa bangunan sementara berupa tenda di sekitar titik galian. Polres Tasikmalaya memastikan akan terus melakukan pemantauan dan siap mengambil tindakan hukum jika aktivitas PETI kembali muncul.
“Kami akan menindak tegas jika ditemukan kembali aktivitas PETI sebelum ada izin resmi,” tegas Kompol Glatikko.
Harapan untuk Lingkungan yang Lebih Baik
Penutupan tambang ilegal ini menjadi langkah awal dalam penertiban dan pengawasan aktivitas pertambangan di wilayah Tasikmalaya. Aparat berharap masyarakat turut menjaga kelestarian alam dan mematuhi aturan hukum demi masa depan yang lebih berkelanjutan.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









