Akhir dari Tambang Ilegal di Galunggung Tasikmalaya: Endang Juta Resmi Ditahan Polda Jabar

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Praktik tambang pasir ilegal yang telah lama merusak kawasan Gunung Galunggung akhirnya berujung pada tindakan tegas aparat kepolisian. Endang Abdul Malik, pengusaha tambang yang dikenal luas dengan nama Endang Juta, resmi ditahan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

Penahanan dilakukan pada Senin (20/10/2025) setelah Endang menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Ia diduga kuat menjadi aktor utama dalam aktivitas penambangan pasir tanpa izin yang telah lama meresahkan masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan.

“Benar, yang bersangkutan telah ditahan. Berkas perkara tambang pasir ilegal ini sudah dinyatakan lengkap atau P21,” ujar Kepala Bagian Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan status berkas yang telah rampung, kasus ini akan segera memasuki tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. “Proses hukum akan berlanjut sesuai prosedur,” tegas Hendra.

Kerusakan Lingkungan dan Desakan Publik

Aktivitas tambang ilegal di lereng Galunggung disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dampaknya tidak hanya merusak daerah aliran sungai (DAS), tetapi juga meningkatkan risiko bencana ekologis seperti longsor dan banjir bandang.

Meski telah lama menjadi sorotan publik dan aktivis lingkungan, operasi tambang tersebut berjalan nyaris tanpa hambatan. Penindakan terhadap Endang Juta menjadi titik balik penting dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.

Endang Juta dikenal sebagai salah satu pengusaha tambang paling dominan di wilayah Galunggung. Penetapan dirinya sebagai tersangka menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum kini tak lagi pandang bulu dalam menghadapi pelanggaran terhadap sumber daya alam.

Momentum Penataan dan Reformasi

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha tambang untuk mematuhi regulasi dan mempertimbangkan dampak ekologis dari aktivitas mereka. Penindakan terhadap tambang ilegal diharapkan menjadi awal dari pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta membuka ruang partisipasi publik dalam menjaga kelestarian lingkungan. Gunung Galunggung, sebagai kawasan strategis dan sumber kehidupan masyarakat sekitar, layak mendapat perlindungan maksimal dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Chandra F Simatupang

Editor : Chandra Foetra S

Berita Terkait

Hadapi Ancaman El Nino, Tiga Titik Irigasi Perpompaan Kementan 2026 Hadir di Sukaraja Tasikmalaya
Kepala Desa Tasikmalaya Keluhkan Program KDMP yang Dinilai Merugikan, Dana Desa dipotong, Tapi Tidak Semua Desa Dibangunkan
Proyek Lapangan Tenis di Pendopo Baru Tanpa Papan Proyek, Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Sebut Anggaran Dari Bupati!!!
Kepala Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Inspektur Daerah Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:58 WITA

Hadapi Ancaman El Nino, Tiga Titik Irigasi Perpompaan Kementan 2026 Hadir di Sukaraja Tasikmalaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WITA

Kepala Desa Tasikmalaya Keluhkan Program KDMP yang Dinilai Merugikan, Dana Desa dipotong, Tapi Tidak Semua Desa Dibangunkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WITA

Proyek Lapangan Tenis di Pendopo Baru Tanpa Papan Proyek, Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Sebut Anggaran Dari Bupati!!!

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:35 WITA

Kepala Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WITA

Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru