Kepala Desa Tasikmalaya Keluhkan Program KDMP yang Dinilai Merugikan, Dana Desa dipotong, Tapi Tidak Semua Desa Dibangunkan

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ilustrasi Sejumlah Kepala Desa Keluhkan Program KDPM, Dana Desa Dipotong, tapi tidak Dibangunkan KDMP karena tidak memiliki lahan//jabar.newsline.id//

Caption: Ilustrasi Sejumlah Kepala Desa Keluhkan Program KDPM, Dana Desa Dipotong, tapi tidak Dibangunkan KDMP karena tidak memiliki lahan//jabar.newsline.id//

Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Tasikmalaya melontarkan kritik tajam terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas pemerintah pusat. Alih-alih menjadi solusi penguatan ekonomi desa, program ini justru dinilai menimbulkan ketidakadilan dan kerugian besar bagi desa-desa yang tidak mendapatkan pembangunan koperasi, meski anggaran mereka telah dipangkas secara signifikan.

Program KDMP yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2026 disebut telah memangkas alokasi dana dengan jumlah fantastis. Ironisnya, tidak semua desa mendapatkan fasilitas koperasi, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai keadilan distribusi dan transparansi kebijakan.

Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini;

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

https://jabar.newsline.id/pwri-soroti-pembangunan-kdmp-di-kabupaten-tasikmalaya-hampir-90-persen-tanpa-papan-proyek-pemkab-terkesan-tutup-mata/

Keluhan keras datang dari Asdat, Kepala Desa Sukamanah Kecamatan Cigalontang, yang menyebut desanya tidak dibangunkan KDMP karena tidak memiliki lahan carik desa. Padahal, dana desa mereka telah dipotong drastis hingga Rp 800 juta dari total Rp 1,130 miliar, menyisakan hanya Rp 370 juta atau sekitar 20% dari anggaran semula.

“Kami merasa sangat dirugikan. Dana desa kami dipangkas hampir 80%, tapi koperasi tidak dibangun karena alasan lahan. Kalau harus beli lahan, jelas tidak mungkin karena NJOP mahal dan dana desa tidak boleh digunakan untuk itu,” ungkap Asdat dengan nada kecewa, Rabu (10/6/2026).

Asdat menambahkan, kondisi ini bukan hanya dialami Sukamanah. Desa Nanggerang dan Cigalontang Gunung di kecamatan yang sama juga tidak mendapatkan pembangunan KDMP. Bahkan, menurutnya, fenomena serupa terjadi di banyak kecamatan lain di Kabupaten Tasikmalaya.

Proses Pembangunan yang Tidak Partisipatif

Selain soal pemangkasan anggaran, Asdat menyoroti minimnya pelibatan pemerintah desa dalam proses pembangunan KDMP. “Kami hanya diminta menyediakan lahan dan berkoordinasi dengan Babinsa. Setelah itu proyek dikerjakan pihak ketiga, pekerjanya pun dari luar desa. Warga kami tidak dilibatkan sama sekali,” tegasnya.

Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam karena pembangunan yang seharusnya menjadi sarana pemberdayaan masyarakat justru menyingkirkan peran warga lokal. Para kepala desa menilai pola kerja semacam ini berpotensi menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dana Desa Dipukul Rata

Keluhan semakin tajam ketika Asdat mengungkap bahwa seluruh desa di Kabupaten Tasikmalaya, baik yang semula memiliki dana desa di atas Rp 1 miliar maupun di bawahnya, kini hanya menerima Rp 370 juta di tahun anggaran 2026. Pemangkasan ini dianggap menghambat pembangunan desa, memperlebar ketimpangan, dan menimbulkan ketidakadilan struktural.

Program KDMP yang digadang sebagai penguatan ekonomi desa justru dipersepsikan sebagai beban baru. Para kepala desa menilai kebijakan ini tidak transparan, tidak partisipatif, dan berpotensi menimbulkan ketimpangan antarwilayah.

Pertanyaan Besar tentang Keadilan

Kritik dari para kepala desa membuka ruang diskusi lebih luas mengenai arah kebijakan pembangunan desa. Apakah pemangkasan dana desa demi proyek KDMP benar-benar sejalan dengan prinsip keadilan distribusi? Mengapa desa yang tidak memiliki lahan carik harus menanggung kerugian besar tanpa solusi alternatif? Dan bagaimana pemerintah menjamin transparansi proyek agar tidak menimbulkan kecurigaan publik?

Penulis : Chandra Foetra S

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah
Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah
Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:36 WITA

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 14:16 WITA

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:16 WITA

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA