Aniaya Pedagang hingga Luka-Luka, Tiga Anggota Geng Motor Valvoline Diringkus di Tangerang

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku penganiaya di Tasikmalaya, saat digiring oleh petugas kepolisian polres Tasikmalaya Kota, Rabu (05/11/2025).

Tiga pelaku penganiaya di Tasikmalaya, saat digiring oleh petugas kepolisian polres Tasikmalaya Kota, Rabu (05/11/2025).

TASIKMALAYA, newsline.id – Tiga anggota geng motor Valvoline ditangkap aparat Polres Tasikmalaya Kota setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang pedagang muda di Kecamatan Kawalu. Usai kejadian, ketiganya sempat kabur ke Tangerang sebelum akhirnya dibekuk.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP M. Faruk Rozi, mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu dini hari, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Rancamaya, Kelurahan Karsamenak.

“Pelaku berinisial CG (24), CS (33), dan AN (34). Mereka merupakan anggota geng motor Valvoline. Dua di antaranya adalah residivis kasus serupa,” ungkap Faruk dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (5/11/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipicu Suara Motor, Pedagang Jadi Korban Amukan

Korban, Wanju Al Muharom (22), tengah berada di warung miliknya saat ketiga pelaku yang sedang pesta minuman keras merasa terganggu oleh suara sepeda motor yang melintas di depan rumah salah satu pelaku.

Merasa curiga, mereka mengejar pengendara motor yang berhenti di warung korban. Di lokasi, AN melempar genteng ke tanah sambil bertanya siapa yang menggeber motor. Korban menjawab tidak tahu, namun dianggap berbohong.

“CS langsung memukul kepala korban, disusul CG yang ikut menganiaya hingga korban mengalami luka-luka,” jelas Faruk.

Pelarian ke Tangerang Terhenti oleh CCTV

Setelah kejadian, ketiga pelaku melarikan diri ke Tangerang. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan mereka.

Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota kemudian bergerak cepat dan menangkap para pelaku di lokasi persembunyian. Mereka langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu baju hijau tosca merek Liquid dan sembilan keping genteng yang digunakan saat kejadian.

Terancam 5,5 Tahun Penjara

Ketiga pelaku dijerat Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

AKBP Faruk menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme, terutama yang melibatkan geng motor.

“Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan warga,” tegasnya.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
PWRI Gelar Audiensi Bersama DPRD, Kasdim 0612 Tasikmalaya Sebut KPA Proyek KDMP Adalah PT Agrinas
APDESI Tasikmalaya Akui Tak Pernah Terima Undangan Audiensi Dari DPRD Terkait Proyek KDMP yang Dipertanyakan PWRI
PWRI Kabupaten Tasikmalaya Soroti Proyek KDMP yang Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Audiensi Bersama DPRD Tanpa Dihadiri Bupati, Kajari dan APDESI Dinilai Abaikan Tranparansi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Selasa, 8 September 2026 - 15:49 WITA

KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!

Sabtu, 5 September 2026 - 09:06 WITA

RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:16 WITA

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA