Aniaya Pedagang hingga Luka-Luka, Tiga Anggota Geng Motor Valvoline Diringkus di Tangerang

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku penganiaya di Tasikmalaya, saat digiring oleh petugas kepolisian polres Tasikmalaya Kota, Rabu (05/11/2025).

Tiga pelaku penganiaya di Tasikmalaya, saat digiring oleh petugas kepolisian polres Tasikmalaya Kota, Rabu (05/11/2025).

TASIKMALAYA, newsline.id – Tiga anggota geng motor Valvoline ditangkap aparat Polres Tasikmalaya Kota setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang pedagang muda di Kecamatan Kawalu. Usai kejadian, ketiganya sempat kabur ke Tangerang sebelum akhirnya dibekuk.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP M. Faruk Rozi, mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu dini hari, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Rancamaya, Kelurahan Karsamenak.

“Pelaku berinisial CG (24), CS (33), dan AN (34). Mereka merupakan anggota geng motor Valvoline. Dua di antaranya adalah residivis kasus serupa,” ungkap Faruk dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (5/11/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipicu Suara Motor, Pedagang Jadi Korban Amukan

Korban, Wanju Al Muharom (22), tengah berada di warung miliknya saat ketiga pelaku yang sedang pesta minuman keras merasa terganggu oleh suara sepeda motor yang melintas di depan rumah salah satu pelaku.

Merasa curiga, mereka mengejar pengendara motor yang berhenti di warung korban. Di lokasi, AN melempar genteng ke tanah sambil bertanya siapa yang menggeber motor. Korban menjawab tidak tahu, namun dianggap berbohong.

“CS langsung memukul kepala korban, disusul CG yang ikut menganiaya hingga korban mengalami luka-luka,” jelas Faruk.

Pelarian ke Tangerang Terhenti oleh CCTV

Setelah kejadian, ketiga pelaku melarikan diri ke Tangerang. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan mereka.

Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota kemudian bergerak cepat dan menangkap para pelaku di lokasi persembunyian. Mereka langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu baju hijau tosca merek Liquid dan sembilan keping genteng yang digunakan saat kejadian.

Terancam 5,5 Tahun Penjara

Ketiga pelaku dijerat Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

AKBP Faruk menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme, terutama yang melibatkan geng motor.

“Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan warga,” tegasnya.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Ketum PWRI: Negeri Ini Harus Segera Bersih-Bersih Dari Oknum Pejabat Titipan yang Tidak Berintegritas!!!
Upacara Peringatan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan
Hari ke-2 Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Manonjaya Saksikan Acara Festival ANTV Rame
Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Sampaikan Ucapan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394
Dengan Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394 digelar Meriah, Berikut Rundown Acara Hari 25 Juli 2026 di Gebu dan Alun-Alun Manonjaya
Usung Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Pemkab Tasikmalaya Gelar Hari Jadi ke-394: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Budaya
PGRI Kabupaten Tasikmalaya Sampaikan Ucapan Selamat Milangkala ke-394 Tahun 2026
Camat se-Kabupaten Tasikmalaya Ucapkan Selamat Milangkala ke-394
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:46 WITA

Ketum PWRI: Negeri Ini Harus Segera Bersih-Bersih Dari Oknum Pejabat Titipan yang Tidak Berintegritas!!!

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:58 WITA

Upacara Peringatan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:41 WITA

Hari ke-2 Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Manonjaya Saksikan Acara Festival ANTV Rame

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:11 WITA

Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Sampaikan Ucapan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:57 WITA

Dengan Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394 digelar Meriah, Berikut Rundown Acara Hari 25 Juli 2026 di Gebu dan Alun-Alun Manonjaya

Berita Terbaru