TASIKMALAYA, newsline.id – Tiga anggota geng motor Valvoline ditangkap aparat Polres Tasikmalaya Kota setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang pedagang muda di Kecamatan Kawalu. Usai kejadian, ketiganya sempat kabur ke Tangerang sebelum akhirnya dibekuk.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP M. Faruk Rozi, mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu dini hari, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Rancamaya, Kelurahan Karsamenak.
“Pelaku berinisial CG (24), CS (33), dan AN (34). Mereka merupakan anggota geng motor Valvoline. Dua di antaranya adalah residivis kasus serupa,” ungkap Faruk dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (5/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dipicu Suara Motor, Pedagang Jadi Korban Amukan
Korban, Wanju Al Muharom (22), tengah berada di warung miliknya saat ketiga pelaku yang sedang pesta minuman keras merasa terganggu oleh suara sepeda motor yang melintas di depan rumah salah satu pelaku.
Merasa curiga, mereka mengejar pengendara motor yang berhenti di warung korban. Di lokasi, AN melempar genteng ke tanah sambil bertanya siapa yang menggeber motor. Korban menjawab tidak tahu, namun dianggap berbohong.
“CS langsung memukul kepala korban, disusul CG yang ikut menganiaya hingga korban mengalami luka-luka,” jelas Faruk.
Pelarian ke Tangerang Terhenti oleh CCTV
Setelah kejadian, ketiga pelaku melarikan diri ke Tangerang. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan mereka.
Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota kemudian bergerak cepat dan menangkap para pelaku di lokasi persembunyian. Mereka langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu baju hijau tosca merek Liquid dan sembilan keping genteng yang digunakan saat kejadian.
Terancam 5,5 Tahun Penjara
Ketiga pelaku dijerat Pasal 170 dan/atau Pasal 351 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
AKBP Faruk menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme, terutama yang melibatkan geng motor.
“Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan warga,” tegasnya.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









