Banjir SK :  8 WBP Lapas Singaraja Bebas Melalui Program CB

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SINGARAJA.jabar.newsline.id – Sebanyak 8 (delapan) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali bebas melalui program Cuti Bersyarat (CB). Rabu (05/02).

Pembebasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan reintegrasi sosial setelah mereka menjalani hukuman dan menunjukkan komitmen untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Kedelapan WBP yang dibebaskan telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Wayan Riasa menyampaikan jenis tindak pidana dari kedelapan WBP yang bebas berbeda-beda. Keseluruhan telah memenuhi syarat subtantif dan administratif.

“Adapun jenis tindak pidana yang bebas hari ini yakni Narkotika sebanyak 2 orang, Pencurian sebanyak 3 orang, Penggelapan 1 orang, Penganiayaan 1 orang, Pelanggaran Lalu Lintas 1 orang, dengan keterangan 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan” terang Wayan Riasa.

Dirinya menambahkan, selanjutnya setelah dibebaskan kedelapan WBP ini akan diserah terimakan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar melalui Pos Bapas Denpasar yang berada di Singaraja.

Disisi lain, I Ketut Arta Wijaya selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda yang saat ini bertugas di Pos Bapas menyampaikan setelah diserahterimakan kedelapan klien akan dibimbing oleh Pembimbing Kemasyarakatannya masing-masing.

“Adapun nanti kewajiban masing-masing klien pemasyarakatan yakni wajib lapor diri setiap bulannya, tidak mengulangi tindakan yang melanggar hukum, jika dalam pelaksanaan pembimbingan kembali melakuk pelanggaran hukum makan hak integrasi yang bersangkutan akan kami cabut dan kembali menjalani pidana di Lapas serta tidak meresahkan masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal klien“ tegas Ketut Arta.

#Pemasyarakatan PASTI
#KanwilPemasyarakatanBali
#LapasSingaraja
#PastiBangkit
(geape,hmslpssgrj)

Berita Terkait

Kabel Listrik Terbakar di Kampung Nagrog Tongoh, Aliran Listrik ke Cilengsir Sempat Padam
Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Disegel, Wakil Bupati Tasikmalaya: Hukum Harus Tegas!
Sambut HUT RI Ke 80 Pemdes Tajurhalang Resmikan PORDES Cup 2025
DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Sambut Hangat Kedatangan DPC PWRI Kota Metro Lampung Dalam Rangka Study Banding, Ini Harapannya!!!
Pengakuan Pemilik Sorum di Tasikmalaya Bertolak Belakang Degan Pengusaha Rental Yang Menggadaikan Mobil Brio Merah Z 1244 GS, Penerima Gadai Malah di Uber Sejumlah Orang Suruhan
Setelah Dilaporkan, Istri Siri Pengurus Parpol Besar di Tasikmalaya Akhirnya Sepakat Berdamai Dan Membayar Kerugian Konsumen Dengan Rumahnya
Para Terduga Pelaku Asusila Terhadap Anak 15 Tahun di Sukaraja Tasikmalaya Hingga Hamil Sempat Diamankan Sebelum Dipulangkan, Ini Alasan Kata Kuasa Hukum Korban!!!
Pemerintah Perketat Pengawasan Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:28 WITA

Kabel Listrik Terbakar di Kampung Nagrog Tongoh, Aliran Listrik ke Cilengsir Sempat Padam

Selasa, 11 November 2025 - 15:32 WITA

Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Disegel, Wakil Bupati Tasikmalaya: Hukum Harus Tegas!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:25 WITA

Sambut HUT RI Ke 80 Pemdes Tajurhalang Resmikan PORDES Cup 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:18 WITA

DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Sambut Hangat Kedatangan DPC PWRI Kota Metro Lampung Dalam Rangka Study Banding, Ini Harapannya!!!

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:45 WITA

Pengakuan Pemilik Sorum di Tasikmalaya Bertolak Belakang Degan Pengusaha Rental Yang Menggadaikan Mobil Brio Merah Z 1244 GS, Penerima Gadai Malah di Uber Sejumlah Orang Suruhan

Berita Terbaru

Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Tasikraya menilai DPRD abai terhadap keresahan warga. Kamis (23/4/2026). (Istimewa)

Jawa Barat

DPRD Tasikmalaya Tutup Pintu, Aspirasi Warga Dipangkas

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:45 WITA

Dani Reksa Narada, pemilik akun @Padjamayan, melontarkan kritik pedas dalam sebuah video yang beredar, Selasa (22/4/2026). (Istimewa).

Jawa Barat

Stadion Mangunreja: Dari Janji Ikon Olahraga Jadi Kuburan Anggaran

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:28 WITA