TASIKMALAYA, newsline.id – Langkah tegas Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menyegel lokasi pengolahan emas ilegal di Kampung Ciherang, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, mendapat dukungan penuh dari Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayyubi.
Penutupan dilakukan pada Senin (10/11/2025) setelah tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke area yang diduga melanggar aturan lingkungan dan pertambangan.
“Proses hukum harus ditegakkan. Jangan dibiarkan, apalagi ini jelas-jelas menyalahi aturan,” tegas Asep, Selasa (11/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai penindakan terhadap tambang ilegal bukan sekadar soal pelanggaran administratif, tetapi menyangkut keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
“Saya mendukung penuh tindakan kepolisian. Ini bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan alam Tasikmalaya,” tambahnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam operasional tambang ilegal tersebut.
Aktivitas pengolahan emas tanpa izin ini diduga telah berlangsung cukup lama dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









