Blangko Menipis, Disdukcapil Tasikmalaya Terpaksa Batasi Pencetakan e-KTP

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mengantre untuk mengurus pembuatan KTP di kantor Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Senin (15/12/2025).

Warga mengantre untuk mengurus pembuatan KTP di kantor Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Senin (15/12/2025).

TASIKMALAYA, newsline.id – Krisis blangko e-KTP kembali melanda. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya resmi memperketat layanan pencetakan e-KTP mulai Jumat, 12 Desember 2025, setelah pasokan dari pemerintah pusat menurun drastis.

Dalam kebijakan darurat tersebut, Disdukcapil hanya dapat melayani 100 pencetakan per hari. Kuota itu dibagi rata: 50 untuk perekaman pemula (PRR) dan 50 untuk pencetakan ulang. Pembatasan berlaku hingga stok kembali aman.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Dede Martini, mengungkapkan bahwa langkah ini terpaksa diambil demi menjaga sisa blangko yang jumlahnya kian mengkhawatirkan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Per 12 Desember 2025, blangko yang tersisa di gudang hanya 521 keping, jauh dari kebutuhan harian normal yang biasanya mencapai 583–1.049 keping.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul. Pembatasan ini terpaksa dilakukan karena stok blangko berada pada titik kritis,” ujar Dede, Senin (15/12/2025).

Sebelumnya, Disdukcapil sempat menerima 7.000 blangko tambahan, namun lonjakan permintaan membuat persediaan itu cepat terkuras. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terjadinya kekosongan total jika tidak segera diantisipasi.

Untuk memastikan layanan tetap berjalan bagi warga yang benar-benar membutuhkan, Disdukcapil menetapkan prioritas pencetakan bagi pemohon dengan kebutuhan mendesak, seperti:

  • Warga yang akan berangkat umrah
  • Warga yang membutuhkan e-KTP untuk keperluan medis
  • Warga yang sedang mengurus paspor

Dede menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pasokan blangko segera ditambah.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dan menunda permohonan pencetakan e-KTP jika tidak dalam kondisi mendesak,” katanya.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah
Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah
Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:36 WITA

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 14:16 WITA

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:16 WITA

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA