TASIKMALAYA, newsline.id – Krisis blangko e-KTP kembali melanda. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya resmi memperketat layanan pencetakan e-KTP mulai Jumat, 12 Desember 2025, setelah pasokan dari pemerintah pusat menurun drastis.
Dalam kebijakan darurat tersebut, Disdukcapil hanya dapat melayani 100 pencetakan per hari. Kuota itu dibagi rata: 50 untuk perekaman pemula (PRR) dan 50 untuk pencetakan ulang. Pembatasan berlaku hingga stok kembali aman.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Dede Martini, mengungkapkan bahwa langkah ini terpaksa diambil demi menjaga sisa blangko yang jumlahnya kian mengkhawatirkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Per 12 Desember 2025, blangko yang tersisa di gudang hanya 521 keping, jauh dari kebutuhan harian normal yang biasanya mencapai 583–1.049 keping.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang timbul. Pembatasan ini terpaksa dilakukan karena stok blangko berada pada titik kritis,” ujar Dede, Senin (15/12/2025).
Sebelumnya, Disdukcapil sempat menerima 7.000 blangko tambahan, namun lonjakan permintaan membuat persediaan itu cepat terkuras. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terjadinya kekosongan total jika tidak segera diantisipasi.
Untuk memastikan layanan tetap berjalan bagi warga yang benar-benar membutuhkan, Disdukcapil menetapkan prioritas pencetakan bagi pemohon dengan kebutuhan mendesak, seperti:
- Warga yang akan berangkat umrah
- Warga yang membutuhkan e-KTP untuk keperluan medis
- Warga yang sedang mengurus paspor
Dede menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pasokan blangko segera ditambah.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dan menunda permohonan pencetakan e-KTP jika tidak dalam kondisi mendesak,” katanya.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









