Diberi Kepercayaan Sewakan Mobil Mantan Istri, Pria Ini Malah Gadaikan ke Pihak Lain Melalui Istri Siri Pengurus Parpol di Tasikmalaya

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Tasikmkmalaya, Jawa Barat,- Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Tasikmalaya, di mana seorang pria berinisial YD diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh mantan istrinya berinisal ID dan suami barunya berinisial NH warga Kampung Pukes Desa Rajapolah Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya yang berdomisili tinggal di perum bumi citra permai, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Mobil merk Toyota Cayla warna hitam dengan nopol Z 1341 HO milik pasangan tersebut yang dipercayakan kepada YD (Terduga Pelaku) untuk disewakan, justru malah digadaikan ke pihak lain yakni istri siri oknum pengurus partai politik besar di Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini sedang viral dengan sejumlah kasus serupa berinisal NN tanpa sepengetahuan pemilik atau mantan istri bersama suami barunya tersebut diatas.

Setelah selang beberapa waktu, mobil tersebut digadaikan kembali oleh NN atas dasar persetujuan dari YD kepada salah satu warga Cigalontang berinisial DD diluar sepengetahuan pemiliknya. Hal tersebut diduga kuat YD dan NN bekerjasama untuk menggadaikan mobil tersebut secara diam-diam diluar sepengetahuan pemiliknya dengan modus direntalkan kepada oranglain.

Setelah beberapa waktu kemudian mobil dipakai oleh DD, tiba-tiba DD didatangi oleh Nano beserta istrinya Indri dirumah kediamannya dengan tujuan mau mengambil kendaraan tersebut dengan alasan jika mobil tersebut miliknya, dari situlah mobil yang telah digadaikan kepada DD oleh NN dan YD tersebut diketahui oleh NH dan istrinya ID telah digadaikan secara diam-diam. Merasa dirugikan akhirnya DD meminta pertanggungjawaban kepada YD dan NN untuk segera menebus mobil tersebut darinya, namun dengan modus membuat surat perjanjian akan menebus dalam waktu satu hari sejak tanggal 28 Juni 2025 yang lalu, sampai saat ini YD (terduga pelaku) malah menghilang tanpa kabar kembali.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada newsline.id, DD mengatakan jika awalnya dirinya telah menerima gadaian mobil tersebut dari NN senilai Rp 34,5 juta rupiah pada tanggal 7 April 2025 dengan perjanjian 15 hari akan ditebus kembali, namun setelah kurang lebih dua bulan mobil tidak kunjung ditebus dengan sejumlah alasan sampai akhirnya pemilik mobil mendatangi dirinya.

“Iya awalnya saya menerima mobil itu dari NN langsung yang menggadaikan ke saya awalnya sebesar Rp 33 juta pada tanggal 7 April 2025, terus di tambah lagi waktu itu transfer 1,5 juta, jadi total semuanya 34.5 juta. Awalnya saya tanya mobil itu milik NN karena dia kan punya perusahaan rental mobil sendiri, karena NN itu ceritanya sedang butuh uang dan minta tolong kesaya menggadaikan mobil itu, awalnya dia janji 15 hari ditebus lagi, tapi udah hampir dua bilang malah nggak ditebus sampai akhirnya saya didatangi oleh NH dan istrinya ID itu kerumah mengatakan jika mobil itu ternyata milik mereka yang dipercayakan kepada YD untuk direntalkan. Ternyata sama YD itu malah di gadaikan ke NN, dari NN kesaya, ketahuannya baru-baru ini setelah kemarin perpanjang pajak mobilnya, ternyata terus terang NN itu sama YD dan ke saya juga”, ungkapnya kepada newsline.id di kantor sekretariat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, (26/6/2025).

Diwaktu yang dan tempat yang sama, YD dengan disaksikan NN dihadapan NH dan istrinya ID serta DD membuat surat pernyataan perjanjian akan menebus mobil tersebut dari DD selambat-lambatnya dalam waktu satu hari atau tepatnya tanggal 27 Juni 2025 dan akan mengembalikan nya kepada NH dan ID, namun hingga saat ini YD (terduga pelaku) tersebut malah tidak ada kabar kembali. Akibat dari hal tersebut, NH bersama istrinya ID melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian resort Tasikmalaya Kota sejak hari Sabtu, (28/6/2025).

Menurut keterangan dari pihak korban yakni NH dan istrinya ID, kendaraan tersebut awalnya diberikan kepada YD untuk dikelola dalam usaha persewaan, dengan harapan dapat membantu ekonomi keluarga. Namun, tanpa izin dan informasi, YD (terduga pelaku) malah diketahui telah menggadaikan mobil tersebut untuk keperluan pribadi secara diam-diam kepada NN, yang pada akhirnya digadaikan kembali kepada DD.

“Awalnya kami mempercayakan mobil itu untuk usaha bersama kepada YD, mengingat ada anak dia yang tinggal dan diurus oleh kami, maka kami berikan kepercayaan kepada YD itu untuk membantu dia mendapat penghasilan buat anaknya juga. Tapi ternyata malah disalahgunakan dengan cara digadaikan secara diam-diam. Yang saya lebih kecewa lagi, YD dan NN itu tidak bilang ke saya, saya tahunya YD itu merentalkan atau menyewakan nya ke NN, tapi ternyata malah digadaikan ke NN, dan sekarang dari NN digadaikannya lagi ke DD diluar sepengetahuan kami.” ujar NH suami baru dari mantan istri YD.

Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan oleh NH dan istrinya ID (korban) ke pihak kepolisian resort Tasikmalaya Kota dan tengah dalam proses penyelidikan. Melalui surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor LP/B/258/VI/2025/SPKT/POLRES TASIKMALAYA KOTA/POLDA JAWA BARAT tanggal 28 Juni 2025, atas dugaan penipuan/perbuatan curang Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP Junto 372 KUHP, adapun uraian kronologis kejadian bermula pada hari Kamis, (3 April 2025) sekira pukul 16.30 wib.

Awal mula kejadian, NH dan Istrinya ID (korban) dihubungi YD (terduga pelaku) melalui pesan singkat WhatsApp dengan alasan akan ada yang merental mobil dibayar perbulan. Karena percaya, korban menyuruh YD (terlapor) untuk mengambil mobil tersebut yang direntalkan di seseorang berinisial WD, akan tetapi sampai dengan saat ini mobil tersebut belum dikembalikan dan sudah dipindah tangankan kepada oranglain dengan setatus digadaikan. Atas kejadian tersebut NH dan istrinya ID (korban) telah merasa tertipu, kemudian melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota untuk pengusutan lebih lanjut. Pihak keluarga yakni NH dan ID berharap agar kendaraan dapat segera dikembalikan tanpa ada yang dirugikan dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Mobil tersebut hari ini diketahui telah dimatikan melalui GPS oleh NH sehingga tidak bisa dihidupkan oleh DD. Kepada awak media NH mengatakan hal tersebut atas perintah pihak penyidik Polres Tasikmalaya Kota atas nama Puji dengan tujuan agar mobil tersebut tidak dipindah tangankan kembali selama proses penyelidikan. “Ya Pak sengaja saya matikan GPS nya atas perintah pihak penyidik Polres Tasikmalaya Kota atas nama Pak Puji, Kataya agar mobil itu tidak dipindah tangankan selama proses penyelidikan dan akan diambil untuk dijadikan sebagai Barang Bukti oleh pihak kepolisan, untuk informasi lebih lanjut, silahkan Bapak konfirmasi saja Pak Puji”, ungkap NH saat dikonfirmasi melalui telepon whatsapp miliknya sembari mengirimkan nomor salah satu penyidik atas nama Puji, Selasa, (8/7/2025).

Saat dikonfirmasi oleh newsline.id salah satu penyidik unit Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Puji mengatakan, pihaknya membenarkan jika telah menerima laporan dari NH dan istrinya ID terkait kejadian tersebut diatas, pihaknya pun akan mengambil kendaraan dari DD dengan SOP penyitaan sementara untuk dijadikan sebagai Barang Bukti di Polres Tasikmalaya Kota selama proses penyelidikan berlanjut.

“Ya Pak, memang benar kami telah menerima laporan dari pihak korban terkait kendaraan tersebut, untuk menghidupkan kembali GPS itu bukan kewenangan kami dan kami tidak bisa memaksa pihak korban untuk menghidupkan kembali Pak, yang jelas mobil tersebut akan kita amankan dulu di Polres Tasikmalaya Kota untuk dijadikan sebagai Barang Bukti selama proses penyelidikan berlanjut. Kalau bisa mohon dibantu agar saudara DD itu mengantarkannya kesini saja Pak”, ungkapnya.

Diwaktu yang sama, saat dihubungi oleh newsline.id, DD membenarkan jika mobil tersebut telah dimatikan GPS dan tidak bisa dihidupkan. “Iya Bang, ini mobil dimatikan GPS nya sama NH sehingga tidak bisa dihidupkan, katanya sengaja karena sudah dilaporkan ke pihak Polres Tasikmalaya Kota dan mobil ini mau dijadikan sebagai Barang Bukti dulu. Kalau saya sih nggak apa-apa jika mobil ini mau dijadikan BB oleh pihak kepolisan dari laporan NH itu, tapi salama uang saya belum dikembalikan dari YD atau NN itu, saya harap mobil ini tidak diserahkan oleh pihak kepolisan kepada NH jika benar mobil ini mau dijadikan sebagai Barang Bukti selama proses penyelidikan. Nanti juga kalau ada pihak kepolisian yang ngambil harus ada surat perintah penyitaan sesuai SOP, kalau nggak ada saya nggak akan memberikannya”, ungkap DD.

Laporan : Chandra Foetra S.

Berita Terkait

PWRI Soroti Pembangunan KDMP di Kabupaten Tasikmalaya Hampir 90 Persen Tanpa Papan Proyek, Pemkab Terkesan Tutup Mata
Terjadi di Tasikmalaya, Dapur SPPG Karang Mukti Buang Limbah Sembarangan Picu Reaksi Warga, Ini Tanggapan PAC PP Salawu
Kadis Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Sulit Ditemui dan Dihubungi, Pengadaan Barang Miliaran Rupiah Tahun 2025 Belum Rampung
Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka
48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!
Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!
PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor
Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:53 WITA

PWRI Soroti Pembangunan KDMP di Kabupaten Tasikmalaya Hampir 90 Persen Tanpa Papan Proyek, Pemkab Terkesan Tutup Mata

Minggu, 19 April 2026 - 13:33 WITA

Terjadi di Tasikmalaya, Dapur SPPG Karang Mukti Buang Limbah Sembarangan Picu Reaksi Warga, Ini Tanggapan PAC PP Salawu

Sabtu, 18 April 2026 - 18:33 WITA

Kadis Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Sulit Ditemui dan Dihubungi, Pengadaan Barang Miliaran Rupiah Tahun 2025 Belum Rampung

Kamis, 16 April 2026 - 03:12 WITA

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka

Selasa, 14 April 2026 - 18:54 WITA

48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!

Berita Terbaru