TASIKMALAYA, newsline.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kegiatan berlangsung di Aula SMP Negeri 1 Sukaraja, Senin (9/2/2026), dengan peserta para kepala sekolah SD dan SMP serta bendahara sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus utama rapat adalah memastikan tata kelola keuangan sekolah berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi, menegaskan pentingnya konsistensi antara laporan berbasis aplikasi ARKAS dengan bukti fisik di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa setiap pengeluaran dana BOS harus sesuai perencanaan dan dilengkapi dokumen administrasi.
“Sering kali penggunaan dana sudah benar dan tercatat di sistem, tetapi jika tidak didukung bukti fisik seperti kwitansi, tetap berpotensi menjadi temuan,” Katanya.
Menurut Edi, setiap persoalan administrasi kerap muncul akibat kelalaian dalam penyimpanan dokumen.
Karena itu, pihaknya berupaya menyatukan persepsi seluruh sekolah agar pengelolaan BOSP lebih tertib dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya yang baru dilantik, Wandi Herpiandi, mengingatkan kepala sekolah untuk meningkatkan ketelitian sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.
Ia menekankan bahwa dana BOSP memiliki keterbatasan, namun jika dikelola dengan baik dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan.
“BOSP memang tidak mampu menutup seluruh kebutuhan sekolah, tetapi pengelolaan yang tepat akan membuat dana ini lebih bermanfaat dan benar-benar dirasakan oleh peserta didik serta orang tua,” kata Wandi.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









