Drama Penculikan Bayi di Singaparna, Polisi Bekuk Pelaku dan Siapkan Hukuman Berat

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tasikmalaya merilis kasus dugaan penculikan bayi berusia dua bulan, Senin (9/2/2026).

Polres Tasikmalaya merilis kasus dugaan penculikan bayi berusia dua bulan, Senin (9/2/2026).

TASIKMALAYA, newslinejabar.id  – Warga Singaparna digegerkan oleh kabar penculikan bayi berusia dua bulan di sekitar Masjid Agung, Senin (2/2/2026) pagi. Polisi bergerak cepat, dan tak butuh waktu lama untuk meringkus sosok pria berinisial WD yang diduga jadi dalang peristiwa ini.

Plh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus, mengungkapkan WD awalnya berkenalan dengan sang ibu lewat media sosial. Hubungan singkat itu berubah jadi bumerang: korban mengaku kerap “dipengaruhi” secara psikologis hingga menuruti permintaan, bahkan memberi bantuan materi.

Puncaknya, WD nekat membawa sang bayi dengan ancaman. “Korban ketakutan karena tersangka mengancam akan membuang bayi jika berteriak atau melapor,” jelas Agus dalam konferensi pers, Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif pasti masih diselidiki, namun polisi menegaskan WD dijerat Pasal 452 KUHP sesuai Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara menanti.

Ketua KPID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menilai kasus ini jadi alarm keras bagi masyarakat. “Jangan gampang percaya orang asing di dunia maya. Ancaman bisa menimpa siapa saja, termasuk anak-anak,” tegasnya.

Kabar baiknya, bayi dalam kondisi sehat. Kepala UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, Carmono, memastikan pemeriksaan kesehatan rutin sudah dilakukan bersama puskesmas dan bidan. “Pendampingan psikologis juga diberikan agar ibu dan anak bisa pulih,” ujarnya.

Polisi kini mendalami kemungkinan adanya unsur pemerasan maupun eksploitasi. Satreskrim Polres Tasikmalaya berjanji mengusut tuntas kasus yang bikin heboh ini.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah
Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah
Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:36 WITA

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 14:16 WITA

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:16 WITA

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA