Drama Penculikan Bayi di Singaparna, Polisi Bekuk Pelaku dan Siapkan Hukuman Berat

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tasikmalaya merilis kasus dugaan penculikan bayi berusia dua bulan, Senin (9/2/2026).

Polres Tasikmalaya merilis kasus dugaan penculikan bayi berusia dua bulan, Senin (9/2/2026).

TASIKMALAYA, newslinejabar.id  – Warga Singaparna digegerkan oleh kabar penculikan bayi berusia dua bulan di sekitar Masjid Agung, Senin (2/2/2026) pagi. Polisi bergerak cepat, dan tak butuh waktu lama untuk meringkus sosok pria berinisial WD yang diduga jadi dalang peristiwa ini.

Plh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus, mengungkapkan WD awalnya berkenalan dengan sang ibu lewat media sosial. Hubungan singkat itu berubah jadi bumerang: korban mengaku kerap “dipengaruhi” secara psikologis hingga menuruti permintaan, bahkan memberi bantuan materi.

Puncaknya, WD nekat membawa sang bayi dengan ancaman. “Korban ketakutan karena tersangka mengancam akan membuang bayi jika berteriak atau melapor,” jelas Agus dalam konferensi pers, Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif pasti masih diselidiki, namun polisi menegaskan WD dijerat Pasal 452 KUHP sesuai Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara menanti.

Ketua KPID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menilai kasus ini jadi alarm keras bagi masyarakat. “Jangan gampang percaya orang asing di dunia maya. Ancaman bisa menimpa siapa saja, termasuk anak-anak,” tegasnya.

Kabar baiknya, bayi dalam kondisi sehat. Kepala UPTD PPA Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, Carmono, memastikan pemeriksaan kesehatan rutin sudah dilakukan bersama puskesmas dan bidan. “Pendampingan psikologis juga diberikan agar ibu dan anak bisa pulih,” ujarnya.

Polisi kini mendalami kemungkinan adanya unsur pemerasan maupun eksploitasi. Satreskrim Polres Tasikmalaya berjanji mengusut tuntas kasus yang bikin heboh ini.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Ketum PWRI: Negeri Ini Harus Segera Bersih-Bersih Dari Oknum Pejabat Titipan yang Tidak Berintegritas!!!
Upacara Peringatan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan
Hari ke-2 Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Manonjaya Saksikan Acara Festival ANTV Rame
Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Sampaikan Ucapan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394
Dengan Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394 digelar Meriah, Berikut Rundown Acara Hari 25 Juli 2026 di Gebu dan Alun-Alun Manonjaya
Usung Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Pemkab Tasikmalaya Gelar Hari Jadi ke-394: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Budaya
PGRI Kabupaten Tasikmalaya Sampaikan Ucapan Selamat Milangkala ke-394 Tahun 2026
Camat se-Kabupaten Tasikmalaya Ucapkan Selamat Milangkala ke-394
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:46 WITA

Ketum PWRI: Negeri Ini Harus Segera Bersih-Bersih Dari Oknum Pejabat Titipan yang Tidak Berintegritas!!!

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:58 WITA

Upacara Peringatan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:41 WITA

Hari ke-2 Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Manonjaya Saksikan Acara Festival ANTV Rame

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:11 WITA

Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Sampaikan Ucapan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:57 WITA

Dengan Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394 digelar Meriah, Berikut Rundown Acara Hari 25 Juli 2026 di Gebu dan Alun-Alun Manonjaya

Berita Terbaru