Newsline.id| Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat – Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya memeriksa jajaran pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Abadi Sejahtera Desa Pasirbatang, Kecamatan Manonjaya. Selasa ( 19/08/2025).
Pemeriksaan yang turut melibatkan staf dan sekretaris desa itu dilakukan menyusul dugaan penyelewengan dana penyertaan modal tahun anggaran 2023 dan 2025 yang diduga melibatkan Kepala Desa Pasirbatang.
Kuasa hukum BUMDes, Topan Prabowo, S.H., dan Dinan Lazuardi, S.H., hadir mendampingi pengurus. Mereka menegaskan akan mengawal jalannya audit khusus hingga tuntas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hadir guna memastikan proses pemeriksaan berjalan adil dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Topan.
Ia menambahkan, pihak BUMDes telah melayangkan peringatan resmi agar dana penyertaan modal yang diduga dikuasai Kepala Desa segera dikembalikan. Dana tersebut, tegasnya, penting untuk keberlangsungan usaha BUMDes serta kepentingan masyarakat Pasirbatang.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa ini sebelumnya memicu demonstrasi ribuan warga. Massa menuntut transparansi pengelolaan anggaran sekaligus menekan pemerintah agar menindak tegas pihak yang terbukti bersalah tanpa kompromi.
Kuasa hukum menilai audit khusus di Inspektorat harus melahirkan temuan objektif dan rekomendasi nyata bagi perbaikan tata kelola keuangan desa.
“Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan penegakan hukum tegas agar kepercayaan publik terhadap dana desa tidak luntur,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Forum Warga Pasirbatang Bersatu, Yulianto, menyatakan masyarakat tidak akan tinggal diam.
Ia mengancam aksi lebih besar jika hasil pemeriksaan dianggap tidak serius.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, kami pastikan 5.000 elemen masyarakat akan mengepung kantor Inspektorat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan.
Laporan : Ilham T Rachman









