Fenomena Konsumerisme di Kalangan Remaja: Harus Diberi Edukasi atau Dibebaskan?

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Newsline.id – Di era digital yang serba cepat ini, fenomena konsumerisme semakin terlihat mencolok, terutama di kalangan remaja. Kemajuan teknologi, budaya populer, dan penetrasi media sosial membuat gaya hidup konsumtif seakan menjadi sesuatu yang wajar bahkan membanggakan. Namun, apakah kecenderungan ini seharusnya dibiarkan berkembang tanpa kontrol, atau perlu diarahkan melalui edukasi yang tepat?

Konsumerisme: Lebih dari Sekadar Belanja

Konsumerisme bukan hanya soal membeli barang, tetapi mencerminkan pola pikir yang menilai kebahagiaan, status sosial, dan identitas diri berdasarkan apa yang dimiliki. Remaja, sebagai kelompok usia yang masih dalam proses pencarian jati diri, menjadi target empuk bagi industri dan tren konsumsi.

Konten di media sosial seperti unboxing, haul, atau review produk branded menjadi sangat populer dan mempengaruhi persepsi remaja terhadap gaya hidup ideal. Hal ini dapat mendorong mereka membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan hanya demi tampil keren atau “diakui” di lingkungan sosialnya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa Remaja Rentan?

Beberapa faktor yang membuat remaja rentan terhadap konsumerisme antara lain:

  • Fase pencarian identitas: Remaja masih membentuk jati diri, sehingga cenderung meniru figur publik atau teman sebaya.
  • Media sosial dan pengaruh selebriti/influencer: Dunia maya menampilkan gaya hidup yang kerap tidak realistis, namun memikat.
  • Kurangnya literasi finansial: Banyak remaja belum memahami konsep nilai uang, menabung, atau membedakan kebutuhan dan keinginan.

Perlukah Edukasi?

Jawabannya: ya, sangat perlu. Edukasi bukan untuk melarang remaja berbelanja, tetapi untuk memberi mereka pemahaman agar lebih bijak dalam mengambil keputusan. Dengan edukasi, remaja:

  • Menyadari bagaimana industri dan iklan mempengaruhi pilihan mereka.
  • Dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan.
  • Terlatih dalam mengelola keuangan sejak dini.
  • Mampu membentuk gaya hidup yang seimbang, tidak konsumtif berlebihan namun tetap ekspresif.

Edukasi yang dimaksud bisa dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga media. Literasi keuangan dan konsumsi perlu dijadikan bagian dari kurikulum pembelajaran maupun diskusi santai di rumah.

Apakah Harus Dibebaskan?

Memberi kebebasan tanpa arahan bukanlah solusi. Walau penting memberi ruang bagi remaja untuk belajar dari pengalaman, membiarkan mereka terjebak dalam arus konsumtif tanpa pendampingan bisa berdampak negatif jangka panjang, seperti:

  • Ketergantungan pada materi untuk merasa berharga.
  • Kesulitan finansial di masa depan.
  • Sikap hidup yang tidak berkelanjutan dan abai terhadap isu lingkungan.

Kebebasan tetap penting, namun harus dibarengi dengan pemahaman dan kesadaran. Ketika remaja sudah memahami risiko dan konsekuensi, mereka dapat menggunakan kebebasan itu untuk membuat keputusan yang bertanggung jawab.

Kesimpulan

Fenomena konsumerisme di kalangan remaja tidak bisa dibiarkan berkembang liar, tapi juga tidak perlu ditekan secara otoriter. Yang dibutuhkan adalah pendekatan edukatif yang membangun kesadaran, bukan pelarangan. Dengan bekal literasi konsumsi dan finansial yang cukup, remaja bisa menjadi konsumen yang cerdas—yang tahu kapan harus membeli, kapan harus menahan diri, dan yang paling penting, tahu bahwa nilai diri tidak ditentukan oleh barang yang dimiliki. (**********)

 

Berita Terkait

Ratusan Mahasiswa Jebol Gerbang DPRD Kota Tasikmalaya, Unjuk Rasa Warnai Kericuhan, Satu Orang Polisi Terluka
Pemkab Tasikmalaya Alokasikan Rp29,1 Miliar Dari APBD 2026 untuk Tiga Proyek Jalan dan Jembatan Penghubung SOR Mangunreja ke Komplek Pemda
Ribuan Santri Padati Kirab HSN 2026 di Tasikmalaya, Pemkab Luncurkan Program Wakaf Produktif Rp16 Miliar
Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara Usai Diseret Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus SPK Bodong Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 Rp400 Juta
Janjikan Proyek Revitalisasi di Dua Sekolah Gunakan SPK Bodong dan Sebut Nama Kabid DPUTRLH dan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Seorang Pengusaha Ditipu 400 Juta Laporan Ke Polres Tasikmalaya Kota
Dugaan Jual Beli Proyek Rehabilitasi Sekolah: Kabid PJK DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Terseret Dipanggil Penyidik Polres Tasikmalaya Kota
PD BPR Artha Sukapura Dorong Budaya Menabung Lewat Program Tabungan Sukapura Plus, Undian Periode 2026 Akan Dilaksanakan di HUT ke-16 Pada Februari 2027 Mendatang
Proyek Gedung Dukcapil Syarat Penyimpangan: Kepala Bidang Bangunan DPUTRLH Tasikmalaya Diduga Menghindar dari Media
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:22 WITA

Ratusan Mahasiswa Jebol Gerbang DPRD Kota Tasikmalaya, Unjuk Rasa Warnai Kericuhan, Satu Orang Polisi Terluka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:20 WITA

Pemkab Tasikmalaya Alokasikan Rp29,1 Miliar Dari APBD 2026 untuk Tiga Proyek Jalan dan Jembatan Penghubung SOR Mangunreja ke Komplek Pemda

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35 WITA

Ribuan Santri Padati Kirab HSN 2026 di Tasikmalaya, Pemkab Luncurkan Program Wakaf Produktif Rp16 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:20 WITA

Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara Usai Diseret Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus SPK Bodong Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 Rp400 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:56 WITA

Janjikan Proyek Revitalisasi di Dua Sekolah Gunakan SPK Bodong dan Sebut Nama Kabid DPUTRLH dan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Seorang Pengusaha Ditipu 400 Juta Laporan Ke Polres Tasikmalaya Kota

Berita Terbaru