TASIKMALAYA, Newsline.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya muncul isu limbah cair, kini giliran minyak jelantah dari dapur MBG di Kecamatan Salawu yang diduga bocor ke masyarakat.
Alih-alih ditampung untuk diolah menjadi bioavtur atau biodiesel, minyak bekas tersebut dilaporkan dijual murah kepada warga dan pedagang kaki lima.
Harga yang ditawarkan jauh di bawah pasaran: Rp8.000 per kilogram untuk minyak yang relatif jernih, dan Rp5.000 per kilogram untuk yang keruh. Sebagai perbandingan, harga resmi minyak goreng di pasar mencapai Rp24.000 per kilogram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Transaksi berlangsung sederhana: minyak ditimbang, dibayar, lalu dibawa pulang. Sejumlah warga mengaku sudah lama mengetahui praktik ini, bahkan sebagian rutin membeli.
“Katanya dari orang dapur, dibawa ke rumah dulu, lalu ditawarkan ke warga,” ujar Y, seorang pedagang gorengan yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (9/5/2026) malam.
Warga lain, AK, mengaku membeli karena alasan harga. “Saya beli Rp8 ribu per kilo. Dipakai buat gorengan di rumah, soalnya kalau beli baru mahal,” katanya.
Minyak jelantah dikemas sesuai permintaan, biasanya 2–5 kilogram sekali angkut. Meski sadar risiko kesehatan, warga tetap merasa terbantu secara ekonomi.
Aturan yang Dilanggar
Padahal, regulasi Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas melarang minyak jelantah MBG masuk ke dapur warga. Kebijakan 2025–2026 menegaskan bahwa minyak bekas wajib ditampung, dijual ke pihak ketiga, lalu dikonversi menjadi energi ramah lingkungan.
Namun kenyataan di lapangan berbeda. Minyak jelantah justru menjadi rebutan pedagang kaki lima. DPR mengingatkan bahwa rakyat berhak atas pangan yang aman dan bermartabat.
Fakta Penting
- Tujuan resmi: diolah menjadi bahan bakar, bukan untuk konsumsi.
- Larangan konsumsi: DPR menegaskan bahaya kesehatan.
- Ekonomi sirkular: sumber pendapatan tambahan dapur MBG.
- Standar kesehatan: maksimal tiga kali pakai, lalu wajib dibuang.
- Kemitraan Pertamina: jelantah dikonversi menjadi biofuel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dapur MBG maupun Satgas Kecamatan Salawu belum memberikan keterangan resmi. Celah pengawasan program MBG di Tasikmalaya dinilai masih longgar.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









