Ironis Kasus Asusila di Tasikmalaya: Korban Melahirkan, Tiga Terduganya Masih Bebas

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang anak berusia 15 tahun menjadi korban asulia hingga melahirkan seorang bayi. / Istimewa.///.

Ilustrasi seorang anak berusia 15 tahun menjadi korban asulia hingga melahirkan seorang bayi. / Istimewa.///.

TASIKMALAYA, newsline.id – Kasus dugaan tindak asusila terhadap seorang remaja asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, kembali mencuat dan memantik perhatian publik.

Meski laporan resmi telah disampaikan pihak keluarga korban melalui kuasa hukum ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya pada Rabu, 18 Juni 2025, hingga kini belum ada langkah hukum tegas terhadap tiga pria paruh baya yang diduga sebagai pelaku.

Ironisnya, korban yang sempat hamil akibat perbuatan tersebut kini telah melahirkan seorang bayi perempuan. Sementara itu, para terduga pelaku masih bebas, Jumat (9/1/2026).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, saat ini korban sudah melahirkan seorang anak berjenis kelamin perempuan,” ujar kuasa hukum korban, Buana Yudha.

Buana menambahkan, salah satu dari tiga terduga pelaku merupakan pengusaha konveksi sekaligus seorang haji yang diduga majikan korban.

Kronologi Dugaan Kekerasan

Berdasarkan pengakuan korban, tindak kekerasan seksual dilakukan oleh tiga pria berinisial AS (65), Haji A (51), dan Uu (40) di lokasi berbeda.

“Dari keterangan korban, tindakan paling berat dilakukan oleh pelaku kedua dan ketiga. Salah satunya terjadi di kamar sebuah pabrik konveksi, di mana korban sempat berusaha melawan namun dikunci di dalam ruangan,” jelas Buana.

Korban mengaku diberi uang Rp50.000 setiap kali kejadian. Perbuatan itu berlangsung sedikitnya tujuh kali hingga akhirnya korban hamil.

Penangkapan dan Pembebasan

Polres Tasikmalaya sempat melakukan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku pada Kamis malam, 19 Juni 2025. Namun, pada Jumat pagi, 20 Juni 2025, mereka kembali dibebaskan.

Menurut Buana, alasan pembebasan antara lain kondisi kesehatan pelaku pertama yang mengalami stroke, dugaan gangguan jiwa pada pelaku kedua, serta janji pelaku ketiga untuk bertanggung jawab karena sebelumnya pernah menikahi korban.

“Sehari setelah laporan, ketiga pelaku memang sempat diamankan. Namun paginya dipulangkan kembali dengan alasan-alasan tersebut. Padahal, korban jelas sudah menjadi korban berulang kali hingga hamil,” tegas Buana.

Keterangan Polisi

Kepala Unit PPA Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner, membantah adanya penahanan. Menurutnya, ketiga terduga pelaku hanya dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ini masih proses. Para terlapor bukan diamankan, melainkan dipanggil untuk dimintai keterangan. Proses penyelidikan masih berjalan,” ujarnya, Minggu (22/6/2025).

Meski korban kini telah melahirkan, kasus tersebut masih belum digelar perkara. Saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Januari 2026, Aiptu Josner menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meski ada kabar perdamaian antara korban dan salah satu pelaku.

“Kalau terkait adanya perdamaian, itu hak mereka. Namun yang pasti proses hukum tetap berlanjut. Gelar perkara belum dilakukan,” singkatnya.

Sorotan Publik

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum terhadap tindak kekerasan seksual, terlebih menyangkut anak di bawah umur.

Publik menunggu langkah tegas aparat kepolisian agar kasus tidak berhenti di tengah jalan, serta memastikan korban dan anak yang dilahirkannya memperoleh keadilan.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

PWRI Soroti Pembangunan KDMP di Kabupaten Tasikmalaya Hampir 90 Persen Tanpa Papan Proyek, Pemkab Terkesan Tutup Mata
Terjadi di Tasikmalaya, Dapur SPPG Karang Mukti Buang Limbah Sembarangan Picu Reaksi Warga, Ini Tanggapan PAC PP Salawu
Kadis Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Sulit Ditemui dan Dihubungi, Pengadaan Barang Miliaran Rupiah Tahun 2025 Belum Rampung
Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka
48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!
Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!
PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor
Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:53 WITA

PWRI Soroti Pembangunan KDMP di Kabupaten Tasikmalaya Hampir 90 Persen Tanpa Papan Proyek, Pemkab Terkesan Tutup Mata

Minggu, 19 April 2026 - 13:33 WITA

Terjadi di Tasikmalaya, Dapur SPPG Karang Mukti Buang Limbah Sembarangan Picu Reaksi Warga, Ini Tanggapan PAC PP Salawu

Sabtu, 18 April 2026 - 18:33 WITA

Kadis Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Sulit Ditemui dan Dihubungi, Pengadaan Barang Miliaran Rupiah Tahun 2025 Belum Rampung

Kamis, 16 April 2026 - 03:12 WITA

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka

Selasa, 14 April 2026 - 18:54 WITA

48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!

Berita Terbaru