Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Ratusan warga dari beberapa kampung yang di Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar unjuk rasa di depan kantor desa. Mereka membawa spanduk dan poster tuntutan agar Kepala Desa Buniasih Egi Ramdani untuk mundur dari jabatannya karena dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejak 2023. Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat keamanan setempat, Selasa, (15/7/2025).
Aksi massa yang berjalan dengan pengamanan aparat setempat ini merupakan puncak dari kekesalan warga atas dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran desa dan minimnya realisasi pembangunan. Warga pun membawa spanduk dan poster bernada protes yang mewarnai unjuk rasa. Dalam orasinya, perwakilan warga terang-terangan menuntut Egi mundur. Mereka juga minta dilakukan audit dan transparansi penuh atas penggunaan anggaran desa selama Egi menjabat.
Adapun sejumlah tuntutan warga tersebut yaitu, meminta pihak inspektorat Kabupaten Tasikmalaya segera audit total pengelolaan keuangan desa sejak tahun 2023 sampai dengan 2025, menuntut transparansi realisasi pembangunan infrastruktur yang diduga tidak transparan, meminta keterangan secara terbuka terkait penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) dari tahun 2023, 2024, dan 2025 yang diduga tidak direalisasikan semuanya sesuai jadwal meskipun anggaran BLT sudah diterima, meminta penjelasan terkait pembayaran hak insentif RT dan RW yang menunggak selama 3–5 bulan dan meminta keterbukaan tentang hasil Musyawarah Desa (MUSDes) dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang dikatakan oleh salah satu tokoh masyarakat atas nama Muhamad Topik Ismail dalam orasinya menyatakan, “bahwa sejak 2023 warga belum menerima BLT tepat waktu, berulang pada 2024, dan sampai tahun ini belum terealisasi meski anggaran sudah dicairkan. Sebagian warga bahkan menduga dana desa dan BLT dipakai untuk kepentingan pribadi karena infrastruktur mangkrak dan tak ada bukti pekerjaan di lapangan
Kami, warga Desa Buniasih, sudah mengingatkan sejak 2023 lalu, mengapa BLT tidak disalurkan sesuai waktunya. Tahun 2024 pun sama. Bahkan tahun ini, anggaran tahap 1 sudah cair sejak Ramadan, tetapi tidak ada realisasi pembangunan sama sekali,” ujar Topik.
Tak hanya itu, Topik juga menyoroti hak-hak perangkat desa, termasuk RT/RW yang tidak terbayarkan selama berbulan-bulan. Sayangnya, selama ini sangat minim komunikasi antara warga dengan kepala desa, hingga tidak pernah ada solusi. ”Dengan berat hati, kami warga Desa Buniasih, meminta kepada kepala desa untuk mundur dari jabatannya,” ucapnya.
Warga menilai, Egi telah gagal dalam melaksanakan tugasnya dan menyerap aspirasi masyarakat. Sebelum aksi massa ini pecah, masyarakat telah berulang kali mencoba menyampaikan aspirasi melalui audiensi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Selain itu, wargapun meminta Pemerintah Kecamatan Kadipaten dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera menindaklanjuti tuntutan dengan mencopot Kepala Desa Buniasih dan menunjuk Pjs sesuai prosedur. Mereka memberi batas waktu hingga akhir Juli 2025 untuk memenuhi semua poin tuntutan atau bakal menggelar demo lebih besar lagi
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Zeze Zaenal Abidin, menegaskan pihaknya telah beberapa kali memfasilitasi audiensi antara warga dan Kepala Desa, namun hal yang dilakukannya tersebut tidak membuahkan hasil. BPD akan mengusulkan pemberhentian kepala desa dan penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) melalui pemerintah Kecamatan dan Kabupaten. Melihat situasi yang tak kunjung membaik, Zeze menegaskan bahwa pihaknya selaku BPD akan mengambil langkah tegas. Pihaknya akan mendorong agar segera ada penunjukan pejabat sementara sesuai prosedur.
Menanggapi sejumlah tuntutan warga tersebut, dihari yang sama, Kepala Desa Buniasih Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, Egi Ramdani akhirnya menyatakan mundur dari jabatannya. Pengunduran dirinya tersebut disampaikan secara tertulis melalui surat bermaterai yang ditandatangani langsung oleh dirinya. Dalam surat pernyataan mengundurkan diri nya, Egi menyatakan alasan pengunduran dirinya adalah karena sudah tidak lagi diakui oleh masyarakat Desa Buniasih.
“Atas desakan masyarakat serta para tokoh yang disampaikan pada hari ini, saya menyatakan mengundurkan diri,” ucapnya Egi yang ditulis dalam surat pengunduran dirinya.
Laporan : Chandra Foetra S.









