Kasus Dugaan Pemerasan Hewan Kurban Oleh Bupati Tasikmalaya Mandek di Meja Penyidik, Polres Masih Menunggu Petunjuk Polda Jabar

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SG seorang Pengusaha sekaligus Pelapor saat dikonfirmasi (atas), Bupati Tasikmalaya dan Kuasa Hukum SG (pojok kanan bawah) dan Bukti Surat Disposisi Bertinta Hijau (pojok kiri bawah)//jabar.newsline.id

SG seorang Pengusaha sekaligus Pelapor saat dikonfirmasi (atas), Bupati Tasikmalaya dan Kuasa Hukum SG (pojok kanan bawah) dan Bukti Surat Disposisi Bertinta Hijau (pojok kiri bawah)//jabar.newsline.id

Neswline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,– Kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, terhadap seorang pengusaha berinisial SG, hingga kini belum menemukan titik terang. Laporan resmi yang diajukan SG pada 11 Agustus 2025 terkait proyek pengadaan hewan kurban senilai Rp4,25 miliar diduga mandek di meja penyidik Polres Tasikmalaya, menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan penanganan perkara ini.

Proyek Pengadaan Hewan Kurban

Proyek yang menjadi sumber masalah mencakup pengadaan 250 ekor domba, 100 ekor sapi, serta dua ekor sapi jumbo untuk kebutuhan Idul Adha 1446 Hijriah. Pekerjaan telah rampung sejak 6 Juni 2025, namun pembayaran proyek tak kunjung cair. Kondisi ini mendorong SG melaporkan dugaan pemerasan, yang sempat viral di sejumlah media lokal dan nasional pada pertengahan Agustus 2025, menambah tekanan publik terhadap pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skema Permintaan Uang

Kuasa hukum SG, Firman Nurhakim, menyebut kliennya diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat pencairan dana, meski seluruh prosedur e-Katalog telah dipenuhi. Permintaan pertama datang dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Teguh Nugraha, sebesar Rp50 juta, dengan alasan kompensasi penetapan calon penerima dan lokasi. Tak lama berselang, muncul permintaan tambahan sebesar 3 persen dari total nilai proyek, atau sekitar Rp126 juta, melalui seorang bernama David yang disebut dekat dengan Bupati.

“Total uang yang telah diserahkan klien kami mencapai Rp225 juta. Permintaan ini dilakukan bertahap sejak Juli hingga awal Agustus,” ujar Firman kepada awak media pada saat melaporkan di Polres Tasikmalaya menegaskan adanya pola permintaan yang sistematis.

Surat Disposisi Hijau: Simbol Tekanan

Kasus ini semakin mencuat setelah beredar surat bernomor B/066/900.1.4.8/Kesra/2025 yang diterbitkan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya pada 4 Juli 2025. Surat tersebut berisi permintaan pencairan anggaran Rp4,25 miliar untuk pengadaan hewan kurban.

Pada 2 Agustus 2025, Bupati Cecep membubuhkan disposisi bertinta hijau dengan kalimat singkat: “Mohon dicairkan sesuai pagu.” Dokumen yang semula tampak administratif biasa kini disebut-sebut sebagai “kunci tekanan” dalam dugaan praktik pemerasan, memperkuat dugaan adanya keterlibatan pejabat tinggi dalam skema tersebut.

Proses Hukum yang Berjalan Lambat

SG mengaku hanya sekali dipanggil polisi sejak melapor. Menurut kuasa hukumnya, sejumlah saksi telah dipanggil, namun sebagian tidak hadir. “Sampai saat ini belum ada pemberitahuan lagi,” kata SG, menegaskan kekecewaannya saat ditemui di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Lingkungan Hidup (DPUTRLH) pada Senin, 15 Desember 2025.

SG berharap laporannya tidak berhenti di tengah jalan. “Saya berharap tetap diproses,” ujarnya, menekankan harapan agar aparat penegak hukum tidak mengabaikan kasus yang telah menjadi perhatian publik.

Respons Kepolisian

Kepala Unit Tipikor Polres Tasikmalaya, Suryana, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu, 4 Januari 2026, menyatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dari Polda Jawa Barat untuk gelar perkara. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut kapan proses tersebut akan dimulai.

“Waalaikumsalam. Kami sedang menunggu petunjuk untuk gelar perkara dari polda,” singkatnya, menambah kesan lambannya penanganan kasus ini.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat daerah, tetapi juga karena proses hukum yang berjalan lambat. Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi, integritas, dan komitmen aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Penulis : Chandra F Simatupang

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kadis Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Sulit Ditemui dan Dihubungi, Pengadaan Barang Miliaran Rupiah Tahun 2025 Belum Rampung
Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka
48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!
Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!
PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor
Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Pemilik Padepokan STJ Dilaporkan, Warga Purwarahayu Geruduk Polres Tasikmalaya
PT Kahaptex Dukung Gerakan Penanaman Pohon FKMGS di Cipelang
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:33 WITA

Kadis Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Sulit Ditemui dan Dihubungi, Pengadaan Barang Miliaran Rupiah Tahun 2025 Belum Rampung

Kamis, 16 April 2026 - 03:12 WITA

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka

Selasa, 14 April 2026 - 18:54 WITA

48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!

Senin, 13 April 2026 - 17:29 WITA

Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!

Minggu, 12 April 2026 - 18:52 WITA

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Berita Terbaru

Jawa Barat

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:52 WITA