KDM Hapus Anggaran Hibah Pondok Pesantren di APBD Perubahan 2025, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat!!!

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Bandung, Jawa Barat,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi atau yang lebih akrab dengan sapaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) resmi menghapus alokasi anggaran bantuan hibah untuk pondok pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Kebijakan ini memicu kontroversi dan perdebatan publik, terutama dari kalangan legislatif dan tokoh pendidikan keagamaan.

Latar Belakang Penghapusan

Pada APBD murni 2025 yang disahkan pada November 2024, Pemprov Jabar telah menetapkan anggaran sebesar Rp 153,58 miliar untuk bantuan hibah kepada pondok pesantren, madrasah, yayasan keagamaan, dan masjid. Namun, setelah Gubernur Dedi Mulyadi menjabat dan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD, alokasi tersebut dikoreksi drastis menjadi hanya Rp 9,25 miliar.

Dana yang tersisa dialokasikan untuk dua lembaga saja:

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jawa Barat sebesar Rp 9 miliar
  • Yayasan Mathlaul Anwar di Kabupaten Bogor sebesar Rp 250 juta

Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa penghapusan ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola hibah, menyusul temuan bahwa banyak yayasan penerima hibah sebelumnya tidak memiliki legalitas yang jelas atau disebut sebagai “yayasan bodong”.

Alternatif: Beasiswa Santri Tidak Mampu

Sebagai pengganti, Pemprov Jabar mengusulkan program baru berupa beasiswa santri tidak mampu dengan anggaran Rp 10 miliar. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan langsung kepada individu santri yang berasal dari keluarga kurang mampu, bukan kepada lembaga.

Namun, program ini dinilai belum menjangkau secara luas. Dengan jumlah santri di Jawa Barat yang mencapai sekitar 350.000 orang, beasiswa tersebut hanya mampu menyentuh sekitar 1% populasi santri, sehingga efektivitasnya dipertanyakan oleh DPRD.

Reaksi DPRD dan Tokoh Publik

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyayangkan penghapusan hibah dan meminta agar mekanisme verifikasi terhadap lembaga penerima diperbaiki. Ia menekankan pentingnya transparansi dan pemerataan bantuan, serta mendorong agar hibah pesantren dianggarkan kembali dalam APBD murni 2026.

Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk anti-agama, melainkan langkah untuk memastikan keadilan distribusi dan menghindari politisasi bantuan keagamaan. Ia juga menyatakan bahwa ke depan, Pemprov akan fokus pada pembangunan madrasah dan tsanawiyah yang selama ini kurang mendapat perhatian.

Implikasi dan Arah Kebijakan Baru

Penghapusan hibah pesantren menandai pergeseran arah belanja daerah Jawa Barat. Fokus pembangunan kini diarahkan pada efisiensi anggaran, peningkatan kualitas pendidikan umum, dan penguatan infrastruktur. Dalam rapat paripurna bersama DPRD, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pembangunan yang menghasilkan “output, outcome, dan benefit” nyata bagi masyarakat.

Kebijakan ini juga membuka ruang diskusi lebih luas mengenai peran negara dalam mendukung pendidikan keagamaan, terutama di tengah tuntutan efisiensi fiskal dan transparansi anggaran. (Chandra Foetra S)

Berita Terkait

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka
48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!
Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!
PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor
Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Pemilik Padepokan STJ Dilaporkan, Warga Purwarahayu Geruduk Polres Tasikmalaya
PT Kahaptex Dukung Gerakan Penanaman Pohon FKMGS di Cipelang
Gudang Padepokan Dibakar Gegara Live TikTok, Polisi Pastikan Penegakan Hukum Profesional
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:12 WITA

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka

Selasa, 14 April 2026 - 18:54 WITA

48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!

Senin, 13 April 2026 - 17:29 WITA

Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!

Minggu, 12 April 2026 - 18:52 WITA

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Minggu, 12 April 2026 - 13:42 WITA

Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Jawa Barat

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:52 WITA