KDM Hapus Anggaran Hibah Pondok Pesantren di APBD Perubahan 2025, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat!!!

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Bandung, Jawa Barat,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi atau yang lebih akrab dengan sapaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) resmi menghapus alokasi anggaran bantuan hibah untuk pondok pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Kebijakan ini memicu kontroversi dan perdebatan publik, terutama dari kalangan legislatif dan tokoh pendidikan keagamaan.

Latar Belakang Penghapusan

Pada APBD murni 2025 yang disahkan pada November 2024, Pemprov Jabar telah menetapkan anggaran sebesar Rp 153,58 miliar untuk bantuan hibah kepada pondok pesantren, madrasah, yayasan keagamaan, dan masjid. Namun, setelah Gubernur Dedi Mulyadi menjabat dan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD, alokasi tersebut dikoreksi drastis menjadi hanya Rp 9,25 miliar.

Dana yang tersisa dialokasikan untuk dua lembaga saja:

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jawa Barat sebesar Rp 9 miliar
  • Yayasan Mathlaul Anwar di Kabupaten Bogor sebesar Rp 250 juta

Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa penghapusan ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola hibah, menyusul temuan bahwa banyak yayasan penerima hibah sebelumnya tidak memiliki legalitas yang jelas atau disebut sebagai “yayasan bodong”.

Alternatif: Beasiswa Santri Tidak Mampu

Sebagai pengganti, Pemprov Jabar mengusulkan program baru berupa beasiswa santri tidak mampu dengan anggaran Rp 10 miliar. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan langsung kepada individu santri yang berasal dari keluarga kurang mampu, bukan kepada lembaga.

Namun, program ini dinilai belum menjangkau secara luas. Dengan jumlah santri di Jawa Barat yang mencapai sekitar 350.000 orang, beasiswa tersebut hanya mampu menyentuh sekitar 1% populasi santri, sehingga efektivitasnya dipertanyakan oleh DPRD.

Reaksi DPRD dan Tokoh Publik

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyayangkan penghapusan hibah dan meminta agar mekanisme verifikasi terhadap lembaga penerima diperbaiki. Ia menekankan pentingnya transparansi dan pemerataan bantuan, serta mendorong agar hibah pesantren dianggarkan kembali dalam APBD murni 2026.

Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk anti-agama, melainkan langkah untuk memastikan keadilan distribusi dan menghindari politisasi bantuan keagamaan. Ia juga menyatakan bahwa ke depan, Pemprov akan fokus pada pembangunan madrasah dan tsanawiyah yang selama ini kurang mendapat perhatian.

Implikasi dan Arah Kebijakan Baru

Penghapusan hibah pesantren menandai pergeseran arah belanja daerah Jawa Barat. Fokus pembangunan kini diarahkan pada efisiensi anggaran, peningkatan kualitas pendidikan umum, dan penguatan infrastruktur. Dalam rapat paripurna bersama DPRD, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pembangunan yang menghasilkan “output, outcome, dan benefit” nyata bagi masyarakat.

Kebijakan ini juga membuka ruang diskusi lebih luas mengenai peran negara dalam mendukung pendidikan keagamaan, terutama di tengah tuntutan efisiensi fiskal dan transparansi anggaran. (Chandra Foetra S)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
PWRI Gelar Audiensi Bersama DPRD, Kasdim 0612 Tasikmalaya Sebut KPA Proyek KDMP Adalah PT Agrinas
APDESI Tasikmalaya Akui Tak Pernah Terima Undangan Audiensi Dari DPRD Terkait Proyek KDMP yang Dipertanyakan PWRI
PWRI Kabupaten Tasikmalaya Soroti Proyek KDMP yang Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Audiensi Bersama DPRD Tanpa Dihadiri Bupati, Kajari dan APDESI Dinilai Abaikan Tranparansi
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Selasa, 8 September 2026 - 15:49 WITA

KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!

Sabtu, 5 September 2026 - 09:06 WITA

RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:16 WITA

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA