Kejati Jabar Tetapkan Kadisparpora Kota Bandung dan Mantan Sekda Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Senilai 6,5 Miliar

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Bandung, Jawa Barat,- Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp6,5 miliar. Di antara tersangka tersebut tercatat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, mantan Kadispora Dodi Ridwansyah, mantan Sekda Yossi Irianto, serta mantan Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka, Deni Nurhadiana Hadimin. Penahanan dilakukan sejak Kamis (12/6/2025) di Rutan Kebon Waru, Bandung.

“Dugaan korupsi bermula dari adanya pelolosan biaya representatif dan honorarium yang tidak diatur dalam Keputusan Wali Kota Bandung. Pada saat pengajuan proposal dana hibah untuk tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020, para tersangka diduga telah mengesahkan pengeluaran yang melanggar aturan, sehingga dana hibah tersebut digunakan secara fiktif dan tidak sesuai peruntukannya. Akibat tindakan tersebut, diperkirakan negara mengalami kerugian sekitar 20 persen dari total dana hibah yang dicairkan”, ungkap Aspidsus Kejati Jabar Dwi Agus Arfianto kepada awak media, Jum’at (13/6/2025).

Eddy Marwoto, yang saat ini menjabat sebagai Kadispora Kota Bandung, dinyatakan sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Selain dirinya, keterlibatan mantan Kadispora Dodi Ridwansyah dan mantan Sekda Yossi Irianto turut menyulut gejolak publik, terutama mengingat peran mereka dalam memimpin Kwartir Cabang Gerakan Pramuka di Kota Bandung. Sementara itu, Yossi Irianto belum ditahan karena keterlibatannya juga dalam kasus sengketa lahan di Bandung Zoo.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejati Jabar menetapkan para tersangka sebagai pelaku tindak pidana korupsi dengan menjatuhkan pasal-pasal, antara lain Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Langkah penahanan ini dilakukan guna mencegah potensi pelarian dan sebagai bagian dari upaya penyidikan lebih lanjut.

Kasus korupsi dana hibah Gerakan Pramuka ini dipandang sebagai ujian serius terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Masyarakat mengharapkan proses hukum yang transparan demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk memberdayakan kaum muda dan mendukung kegiatan kemasyarakatan. (Chandra Foetra S)

Berita Terkait

Usung Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Pemkab Tasikmalaya Gelar Hari Jadi ke-394: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Budaya
PGRI Kabupaten Tasikmalaya Sampaikan Ucapan Selamat Milangkala ke-394 Tahun 2026
Camat se-Kabupaten Tasikmalaya Ucapkan Selamat Milangkala ke-394
Perumda Tirta Sukapura Pastikan Stok Air Aman, Gangguan Distribusi Akibat Proyek Drainase
Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394: Kolaborasi Pemerintah, BI, dan ANTV Hadirkan Festival Rakyat, Ini Deretan Rundown Acara dan Artis Yang Akan Tampil
Kolaborasi Bersama BI dan ANTV Dengan Usung Tema Jayantara Priangan Timur 2026, Berikut Rangkaian Acara Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394
Milangkala ke-394 Kabupaten Tasikmalaya: Kolaborasi BI dan ANTV Usung Tema Jayantara Priangan Timur 2026
RSUD KHZ Musthafa Segera Buka Layanan Vaksinasi Internasional, Jalani Visitasi Kementerian Kesehatan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:40 WITA

Usung Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Pemkab Tasikmalaya Gelar Hari Jadi ke-394: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Budaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:47 WITA

PGRI Kabupaten Tasikmalaya Sampaikan Ucapan Selamat Milangkala ke-394 Tahun 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WITA

Camat se-Kabupaten Tasikmalaya Ucapkan Selamat Milangkala ke-394

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:33 WITA

Perumda Tirta Sukapura Pastikan Stok Air Aman, Gangguan Distribusi Akibat Proyek Drainase

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:07 WITA

Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394: Kolaborasi Pemerintah, BI, dan ANTV Hadirkan Festival Rakyat, Ini Deretan Rundown Acara dan Artis Yang Akan Tampil

Berita Terbaru

Poto: Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-ayyubi (Kanan) dan Camat Singaparna selaku Ketua Koordinator Camat se-Kabupaten Tasikmalaya, Tono Haeruman mengucapkan selamat hari jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-394 tahun 2026//jabar.newsline.id//istimewa//

Jawa Barat

Camat se-Kabupaten Tasikmalaya Ucapkan Selamat Milangkala ke-394

Jumat, 24 Jul 2026 - 15:20 WITA