Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, Chandra F. Simatupang, kembali menegaskan urgensi pemisahan kelembagaan antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Perhubungan. Dalam pernyataan resminya yang disampaikan kepada media melalui grup WhatsApp DPC PWRI, Selasa (21/10/2025), Chandra menyampaikan kekhawatirannya bahwa penggabungan dua dinas dengan mandat dan orientasi kerja yang sangat berbeda berpotensi menghambat efektivitas Kominfo dalam menjalankan peran strategisnya di era digitalisasi pemerintahan.
“Kominfo memiliki peran sentral dalam membangun ekosistem komunikasi publik yang transparan, inklusif, dan berbasis teknologi informasi. Ketika digabung dengan Dinas Perhubungan, yang fokus utamanya adalah transportasi dan infrastruktur mobilitas, maka ada risiko besar bahwa fungsi-fungsi vital Kominfo akan terpinggirkan atau tidak mendapat prioritas yang semestinya,” ujar Chandra.
Menurutnya, tantangan birokrasi modern tidak lagi sekadar soal efisiensi anggaran, melainkan soal ketepatan struktur dalam menjawab dinamika zaman. Ia menekankan bahwa Kominfo bukan hanya pengelola kanal informasi pemerintah, tetapi juga garda depan dalam penguatan literasi digital, pengamanan data publik, serta fasilitasi komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di tengah tuntutan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan, Kominfo harus berdiri sebagai dinas yang mandiri, profesional, dan memiliki kapasitas penuh untuk menjawab kebutuhan zaman,” tambahnya.
Chandra menyoroti bahwa pemisahan kelembagaan bukan semata-mata soal teknis birokrasi, melainkan bentuk komitmen politik dan administratif dalam membangun pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ia menyebutkan bahwa sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dahulu menempatkan Kominfo sebagai dinas tersendiri, bahkan menjadikannya sebagai motor utama transformasi digital dan pelayanan publik berbasis teknologi.
“PWRI siap menjadi mitra strategis dalam proses ini. Kami percaya bahwa pemisahan Kominfo akan memperkuat sinergi antara pemerintah dan media, serta membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam edukasi publik, penanggulangan hoaks, dan penguatan demokrasi lokal,” tegas Chandra, yang dikenal aktif dalam advokasi kebebasan pers dan pelatihan jurnalistik di wilayah Tasikmalaya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa digitalisasi bukan hanya soal perangkat lunak atau infrastruktur teknologi, tetapi juga menyangkut struktur organisasi dan budaya kerja yang mendukung inovasi dan keterbukaan. Menurutnya, Kominfo harus diberi ruang untuk tumbuh sebagai dinas strategis yang mampu merancang kebijakan komunikasi publik, mengelola data secara aman, serta membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
“Digitalisasi bukan hanya soal perangkat lunak, tapi juga soal struktur dan budaya kerja. Kominfo harus diberi ruang untuk tumbuh sebagai dinas yang strategis, bukan sekadar pelengkap,” pungkasnya.
Chandra berharap Bupati Tasikmalaya dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya dapat segera mengkaji ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dan mempertimbangkan aspirasi ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik dan berdaya saing.
Penulis : Tim/Red.
Editor : Chandra F Simatupang









