TASIKMALAYA, newsline.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Desa, yang seharusnya menjadi jantung demokrasi di tingkat akar rumput, kini menghadapi tantangan serius di sejumlah desa di Kabupaten Tasikmalaya. Proses yang semestinya dimulai dari tingkat RT, RW hingga dusun, kerap dilompati begitu saja. Aspirasi warga pun terancam tidak terdengar.
Tokoh pemuda asal Singaparna, Galih Witono, menilai fenomena ini sebagai bentuk kemunduran dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Musrenbang itu bukan sekadar formalitas. Ia adalah ruang warga untuk menyuarakan kebutuhan nyata mereka. Ketika prosesnya dipangkas, maka yang terjadi adalah pembajakan terhadap hak demokratis masyarakat,” tegas Galih, saat ditemui pada Senin (03/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari Filosofi ke Formalitas?
Musrenbang dirancang sebagai proses bottom-up, di mana setiap warga berhak menyampaikan aspirasinya sejak dari tingkat RT.
Masalah-masalah spesifik seperti jalan rusak, saluran air tersumbat, hingga kebutuhan posyandu, seharusnya muncul dari musyawarah warga.
Proses ini bukan hanya menghasilkan data yang akurat, tapi juga menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap program pembangunan.
Namun kenyataannya, di beberapa desa, Musrenbang langsung digelar di tingkat desa tanpa melalui tahapan dasar. Usulan pun seringkali lahir dari meja birokrasi, bukan dari suara warga.
Akar Masalah: Dari Budaya Top-Down hingga BPD yang Mandul
Fenomena ini mencerminkan sejumlah persoalan mendasar:
• Minimnya pemahaman dan komitmen aparatur desa. Musrenbang dianggap rumit dan menyita waktu, sehingga dipangkas demi efisiensi semu.
• Budaya patriarkal dan top-down. Suara kepala desa dianggap mutlak, sementara warga hanya menjadi pendengar pasif.
• Rendahnya kesadaran masyarakat. Banyak warga tidak tahu bahwa mereka punya hak untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan.
• Lemahnya fungsi pengawasan BPD. Lembaga yang seharusnya menjadi penjaga demokrasi desa justru sering pasif, bahkan dikooptasi oleh kekuasaan.
Dampak Nyata: Pembangunan Tak Tepat Sasaran
Ketika Musrenbang tidak berjalan sebagaimana mestinya, program pembangunan berisiko tidak sesuai kebutuhan warga.
Dana Desa yang jumlahnya besar pun rawan salah sasaran, bahkan disalahgunakan. Lebih jauh, hal ini memicu apatisme dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Solusi: Kembalikan Musrenbang ke Khittahnya
Untuk mengatasi persoalan ini, Galih Witono mengusulkan beberapa langkah konkret:
1. Pendampingan intensif dari pemerintah kabupaten kepada aparatur desa dan BPD agar memahami pentingnya Musrenbang partisipatif.
2. Sosialisasi hak warga melalui peran aktif NGO dan komunitas lokal.
3. Penguatan peran BPD sebagai lembaga independen yang berani bersuara dan mengawal proses Musrenbang.
4. Pembuatan mekanisme pengaduan yang mudah diakses warga jika terjadi pelanggaran dalam proses perencanaan.
Jangan Kubur Demokrasi Desa
Fenomena dilompati Musrenbang bertahap adalah alarm keras bahwa ruang partisipasi warga sedang dikerdilkan. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedural, melainkan ancaman terhadap semangat Undang-Undang Desa yang progresif.
Jika dibiarkan, yang tersisa hanyalah pembangunan semu dan budaya korupsi yang tumbuh dari desa. Sudah saatnya semua pihak — pemerintah kabupaten, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat — bersatu mengembalikan Musrenbang ke jalurnya: sebagai forum mendengar suara rakyat, bukan sekadar agenda tahunan tanpa makna.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









