Pemdes Sukamanah Cigalontang Bersiap Buka Rekrutmen Pengurus Koperasi Merah Putih

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Tasikmkmalaya, Jawa Barat,- Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamanah Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya mengumumkan rencana pembukaan rekrutmen untuk pengurus Koperasi Merah Putih yang direncanakan akan diluncurkan pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang bertepatan dengan hari Koperasi Indonesia. Langkah ini dilakukan guna memperkuat pengelolaan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui sistem ekonomi yang lebih terstruktur dan berdaya saing.

Kepala Desa Sukamanah, Asdat, menyampaikan bahwa pembentukan tim pengurus yang kompeten diharapkan dapat membawa koperasi ke arah yang lebih maju. “Kami ingin memastikan bahwa koperasi ini dikelola oleh orang-orang yang memiliki dedikasi dan pemahaman yang baik tentang ekonomi desa,” ujarnya, Kamis, (22/5/2025).

Proses rekrutmen ini akan dibuka dalam beberapa tahap, termasuk seleksi administrasi dan wawancara bagi calon pengurus. Masyarakat yang memiliki minat dan pengalaman di bidang koperasi serta pengelolaan usaha diharapkan dapat berpartisipasi.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya Koperasi Merah Putih sendiri diharapkan menjadi bagian dari pengembangan ekonomi di Desa Sukamanah, dengan berbagai program yang mendukung usaha mikro dan kecil. Dengan adanya kepengurusan yang baru, diharapkan koperasi ini dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi warga desa.

Informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan prosedur pendaftaran telah diumumkan dalam platform open rekruitmen yang sudah disediakan. Pemdes Sukamanah mengajak seluruh warga yang berminat untuk mempersiapkan diri dan berkontribusi dalam memajukan koperasi desa.

“Kami Pemerintah Desa Sukamanah Kecamatan Cigalontang membuka lowongan untuk jajaran kepengurusan Koperasi Merah Putih dengan syarat yang sudah tertera di platform open rekruitment ” ucapnya.

Adapun kualifikasi untuk pendaftaran lanjut Asdat , minimal berusia 20 tahun , pendidikan minimal SMA sederajat serta wajib berdomisili di Desa Sukamanah .

“Perlu di catat, rekrutmen ini tidak di peruntukan untuk perangkat desa ataupun dari BPD , tidak ada hubungan keluarga , sedarah sederajat dengan pengurus ataupun pengawas , hal ini guna untuk meminimalisir konflik kepentingan di internal ” . Imbuh nya.

(Chandra Foetra S)

Berita Terkait

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Rabu, 9 September 2026 - 16:13 WITA

Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WITA

Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA