Pemkab Tasikmalaya Perketat Validasi Data Penerima Bantuan

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-ayyubi, saat pimpinan rapat koordinasi lintas sektoral, Jum'at (20/2/2026). (*).

Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-ayyubi, saat pimpinan rapat koordinasi lintas sektoral, Jum'at (20/2/2026). (*).

TASIKMALAYA, newsline.id – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah tegas dalam pembenahan data penerima bantuan sosial dan layanan kesehatan. Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, menekankan bahwa bantuan pemerintah harus tepat sasaran, hanya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Pernyataan itu disampaikan Asep saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral terkait bantuan layanan kesehatan di ruang rapat Wakil Bupati, Jum’at (20/2/2026).

Ia menegaskan perlunya penataan ulang daftar penerima bantuan melalui pengecekan langsung di lapangan serta pemasangan stiker di rumah warga.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga yang sudah mampu tidak boleh lagi menerima bantuan. Pengecekan fisik dan stikerisasi akan menjadi langkah konkrit untuk memastikan hal itu,” ujar Asep.

Menurutnya, validasi data bukan sekadar administrasi, melainkan juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran kolektif mengenai hak dan keadilan sosial.

Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat menyalurkan program bantuan secara lebih efektif, mulai dari sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan.

“Dari validasi ini, kita bisa menentukan siapa yang benar-benar layak dibantu. Tujuannya agar manfaat program lebih optimal,” tambahnya.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Pj Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial PPKBP3A, BPKPD, Bagian Hukum, Sekretaris Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, perwakilan Inspektorat, Disdukcapil, serta BPJS Kesehatan.

Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan keseriusan Pemkab Tasikmalaya dalam memastikan tidak ada lagi tumpang tindih data maupun warga miskin yang terlewat dari jaminan kesehatan dan bantuan sosial.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah
Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah
Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:36 WITA

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 14:16 WITA

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:16 WITA

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA