TASIKMALAYA, newsline.id – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah tegas dalam pembenahan data penerima bantuan sosial dan layanan kesehatan. Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, menekankan bahwa bantuan pemerintah harus tepat sasaran, hanya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Pernyataan itu disampaikan Asep saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral terkait bantuan layanan kesehatan di ruang rapat Wakil Bupati, Jum’at (20/2/2026).
Ia menegaskan perlunya penataan ulang daftar penerima bantuan melalui pengecekan langsung di lapangan serta pemasangan stiker di rumah warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Warga yang sudah mampu tidak boleh lagi menerima bantuan. Pengecekan fisik dan stikerisasi akan menjadi langkah konkrit untuk memastikan hal itu,” ujar Asep.
Menurutnya, validasi data bukan sekadar administrasi, melainkan juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran kolektif mengenai hak dan keadilan sosial.
Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat menyalurkan program bantuan secara lebih efektif, mulai dari sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan.
“Dari validasi ini, kita bisa menentukan siapa yang benar-benar layak dibantu. Tujuannya agar manfaat program lebih optimal,” tambahnya.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Pj Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial PPKBP3A, BPKPD, Bagian Hukum, Sekretaris Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, perwakilan Inspektorat, Disdukcapil, serta BPJS Kesehatan.
Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan keseriusan Pemkab Tasikmalaya dalam memastikan tidak ada lagi tumpang tindih data maupun warga miskin yang terlewat dari jaminan kesehatan dan bantuan sosial.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









