PMII Tasikmalaya: Anggaran Pendidikan Disalahgunakan, Pemda Dinilai Abai Krisis Sekolah

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMII Kabupaten Tasikmalaya menyoroti kondisi pendidikan di Tasikmalaya yang kian memprihatinkan.

PMII Kabupaten Tasikmalaya menyoroti kondisi pendidikan di Tasikmalaya yang kian memprihatinkan.

TASIKMALAYA, newsline.id  – Kritik tajam dilontarkan Pengurus Komisariat PMII STTC Kabupaten Tasikmalaya terhadap Pemerintah Daerah yang dianggap gagal membaca skala prioritas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Dalam audiensi dengan Pemda dan Dinas Pendidikan, PMII menuding kebijakan anggaran lebih banyak diarahkan pada program konsumtif dan seremonial, sementara krisis pendidikan di daerah dibiarkan tanpa solusi.

PMII menyoroti kondisi pendidikan di Tasikmalaya yang semakin memprihatinkan. Banyak ruang kelas rusak, bangunan sekolah tidak layak, bahkan mengancam keselamatan siswa. Di sisi lain, tenaga honorer masih digaji dengan jumlah yang jauh dari layak.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, di tengah situasi darurat tersebut, Pemda justru menggelontorkan anggaran besar untuk pengadaan tas sekolah dan kegiatan seremonial yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan mendesak.

Ketua Komisariat PMII STTC, Ripan Saparil, menegaskan kebijakan itu bukan sekadar salah arah, melainkan bentuk nyata pemborosan fiskal.

“Di tengah ruang kelas yang nyaris roboh dan tenaga honorer bergaji rendah, Pemda malah sibuk dengan proyek seremonial. Ini bukan kebijakan pendidikan, melainkan pemborosan fiskal yang dibungkus retorika kepedulian,” tegas Ripan, Senin (12/1/2026).

Ripan menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang menuntut efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta manfaat sebesar-besarnya bagi publik.

Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran seharusnya diarahkan pada kebutuhan mendesak, terutama perbaikan infrastruktur pendidikan yang rusak dan membahayakan keselamatan siswa.

PMII STTC juga mengingatkan kewajiban Pemda sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.

Regulasi tersebut menegaskan tanggung jawab daerah dalam menyediakan layanan pendidikan dasar yang layak, aman, dan bermutu, bukan sekadar bantuan simbolik.

Secara akademik, PMII menilai pengadaan seremonial tidak menyelesaikan krisis pendidikan, tidak meningkatkan mutu pembelajaran, tidak berdampak pada indikator pendidikan seperti Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), serta berpotensi menjadi kebijakan populis jangka pendek.

“Anggaran pendidikan bukan alat pencitraan. Ia adalah instrumen negara untuk menjamin keselamatan peserta didik dan mutu pembelajaran. Jika kebijakan konsumtif ini terus dipertahankan, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, tetapi masa depan pendidikan dan keselamatan generasi daerah,” tutup Ripan.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Kadis Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Sulit Ditemui dan Dihubungi, Pengadaan Barang Miliaran Rupiah Tahun 2025 Belum Rampung
Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka
48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!
Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!
PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor
Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Pemilik Padepokan STJ Dilaporkan, Warga Purwarahayu Geruduk Polres Tasikmalaya
PT Kahaptex Dukung Gerakan Penanaman Pohon FKMGS di Cipelang
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:33 WITA

Kadis Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Sulit Ditemui dan Dihubungi, Pengadaan Barang Miliaran Rupiah Tahun 2025 Belum Rampung

Kamis, 16 April 2026 - 03:12 WITA

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka

Selasa, 14 April 2026 - 18:54 WITA

48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!

Senin, 13 April 2026 - 17:29 WITA

Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!

Minggu, 12 April 2026 - 18:52 WITA

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Berita Terbaru

Jawa Barat

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:52 WITA