PMII Tasikmalaya: Anggaran Pendidikan Disalahgunakan, Pemda Dinilai Abai Krisis Sekolah

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMII Kabupaten Tasikmalaya menyoroti kondisi pendidikan di Tasikmalaya yang kian memprihatinkan.

PMII Kabupaten Tasikmalaya menyoroti kondisi pendidikan di Tasikmalaya yang kian memprihatinkan.

TASIKMALAYA, newsline.id  – Kritik tajam dilontarkan Pengurus Komisariat PMII STTC Kabupaten Tasikmalaya terhadap Pemerintah Daerah yang dianggap gagal membaca skala prioritas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Dalam audiensi dengan Pemda dan Dinas Pendidikan, PMII menuding kebijakan anggaran lebih banyak diarahkan pada program konsumtif dan seremonial, sementara krisis pendidikan di daerah dibiarkan tanpa solusi.

PMII menyoroti kondisi pendidikan di Tasikmalaya yang semakin memprihatinkan. Banyak ruang kelas rusak, bangunan sekolah tidak layak, bahkan mengancam keselamatan siswa. Di sisi lain, tenaga honorer masih digaji dengan jumlah yang jauh dari layak.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, di tengah situasi darurat tersebut, Pemda justru menggelontorkan anggaran besar untuk pengadaan tas sekolah dan kegiatan seremonial yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan mendesak.

Ketua Komisariat PMII STTC, Ripan Saparil, menegaskan kebijakan itu bukan sekadar salah arah, melainkan bentuk nyata pemborosan fiskal.

“Di tengah ruang kelas yang nyaris roboh dan tenaga honorer bergaji rendah, Pemda malah sibuk dengan proyek seremonial. Ini bukan kebijakan pendidikan, melainkan pemborosan fiskal yang dibungkus retorika kepedulian,” tegas Ripan, Senin (12/1/2026).

Ripan menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang menuntut efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta manfaat sebesar-besarnya bagi publik.

Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran seharusnya diarahkan pada kebutuhan mendesak, terutama perbaikan infrastruktur pendidikan yang rusak dan membahayakan keselamatan siswa.

PMII STTC juga mengingatkan kewajiban Pemda sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.

Regulasi tersebut menegaskan tanggung jawab daerah dalam menyediakan layanan pendidikan dasar yang layak, aman, dan bermutu, bukan sekadar bantuan simbolik.

Secara akademik, PMII menilai pengadaan seremonial tidak menyelesaikan krisis pendidikan, tidak meningkatkan mutu pembelajaran, tidak berdampak pada indikator pendidikan seperti Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS), serta berpotensi menjadi kebijakan populis jangka pendek.

“Anggaran pendidikan bukan alat pencitraan. Ia adalah instrumen negara untuk menjamin keselamatan peserta didik dan mutu pembelajaran. Jika kebijakan konsumtif ini terus dipertahankan, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, tetapi masa depan pendidikan dan keselamatan generasi daerah,” tutup Ripan.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
PWRI Gelar Audiensi Bersama DPRD, Kasdim 0612 Tasikmalaya Sebut KPA Proyek KDMP Adalah PT Agrinas
APDESI Tasikmalaya Akui Tak Pernah Terima Undangan Audiensi Dari DPRD Terkait Proyek KDMP yang Dipertanyakan PWRI
PWRI Kabupaten Tasikmalaya Soroti Proyek KDMP yang Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Audiensi Bersama DPRD Tanpa Dihadiri Bupati, Kajari dan APDESI Dinilai Abaikan Tranparansi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Selasa, 8 September 2026 - 15:49 WITA

KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!

Sabtu, 5 September 2026 - 09:06 WITA

RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:16 WITA

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA