TASIKMALAYA, newsline.id – Aksi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Kabupaten Tasikmalaya berubah menjadi kritik terbuka terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah. Puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) turun ke jalan menuntut transparansi atas sejumlah kebijakan yang dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan kerugian publik.
Dalam aksi yang digelar dimulai dari gerbang pintu masuk Gebu hingga ke Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, massa menyoroti tiga isu utama seperti dugaan pemangkasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), ketidakjelasan pengelolaan aset daerah, serta rencana pinjaman daerah sebesar Rp230 miliar yang dianggap tidak sebanding dengan kapasitas fiskal daerah.
Koordinator Lapangan, Muhammad Fajar Ali, menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta pejabat daerah hadir untuk menerima tuntutan. Namun, tidak satu pun dari pejabat yang dituju datang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bupati, Ketua DPRD, dan Kejaksaan tidak hadir. Ini menunjukkan lemahnya komitmen mereka terhadap agenda pemberantasan korupsi,” tegas Fajar, Kamis (11/12/2025).
Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya hadir langsung menemui massa aksi. Fajar menilai langkah tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap aspirasi publik.
Dugaan Pemangkasan MBG: Porsi dan Gizi Tidak Sesuai
PMII menilai pelaksanaan program MBG di Kabupaten Tasikmalaya menyimpang dari tujuan awal. Fajar mengungkapkan adanya temuan dugaan pemotongan porsi dan penurunan kualitas gizi pada paket makan yang diterima mahasiswa.
“Program ini dirancang untuk meningkatkan gizi, bukan dikurangi. Temuan pemangkasan ini harus dibuka ke publik dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Aset Daerah Dianggap Tidak Transparan
Mahasiswa juga mempertanyakan pengelolaan aset daerah, termasuk Islamic Center dan aset lain yang berada di wilayah kota. Fajar menyebut adanya dugaan kerja sama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kota yang tidak disampaikan secara terbuka.
“Ada proses penyerahan atau kerja sama aset yang tidak jelas. Publik berhak mengetahui dasar dan mekanismenya,” katanya.
Pinjaman Rp230 Miliar Dinilai Tidak Rasional
Isu paling disorot adalah rencana pinjaman daerah sebesar Rp230 miliar. PMII menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kondisi APBD Kabupaten Tasikmalaya yang terbatas.
“Dengan APBD sekecil ini, mengambil pinjaman besar justru berpotensi membebani keuangan daerah. Beban bunga yang tinggi bisa menjadi masalah baru bagi masyarakat,” ujar Fajar.
PMII Tegaskan Pengawalan Berkelanjutan
Fajar menegaskan bahwa PMII akan terus mengawal tiga isu tersebut sebagai bentuk kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Kami tidak akan berhenti. MBG, aset daerah, dan pinjaman daerah harus diawasi ketat agar tidak menjadi celah penyimpangan,” tutupnya.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









