Pohon Tumbang di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Lalu Lintas Dialihkan

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar.jabar.newsline.id – Pada hari Minggu, 9 Februari 2025, sekira pukul 11.30 sebuah pohon santen tua tumbang di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, tepatnya di depan Krisna Oleh-Oleh. Kejadian ini disebabkan oleh hujan deras disertai angin kencang yang melanda kawasan Kuta. Pohon yang sudah berusia puluhan tahun itu jatuh melintang menutupi sebagian besar jalan raya, mengakibatkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

Menanggapi kejadian tersebut, personel kepolisian yang dipimpin Pawas Polsek Kuta IPDA I Wayan Yasa, S.H bersama unit Lalulintas dan QR Samapta Polsek Kita serta warga setempat segera bertindak untuk mengalihkan arus lalu lintas. Kendaraan yang melintas dari arau Dewaruci menuju Nusadua diarahkan masuk ke area parkir Krisna dan keluar kembali melalui pintu keluar parkir . Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak kemacetan sambil menunggu tim dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) untuk melakukan pemotongan pohon yang tumbang.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, personel kepolisian dan petugas lainnya terus mengawasi dan mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian agar tidak terjadi kecelakaan lebih lanjut. Masyarakat juga diimbau untuk tetap berhati-hati, terutama di musim hujan dan angin kencang seperti sekarang ini, mengingat potensi pohon tumbang bisa terjadi kapan saja.

Diharapkan dengan cepatnya penanganan dari pihak berwenang, kondisi jalan akan segera normal kembali dan arus lalu lintas bisa berjalan lancar. Pengguna jalan diminta untuk selalu waspada, terutama saat melewati daerah yang rawan terhadap cuaca ekstrem di musim hujan ini.

Berita Terkait

Kabel Listrik Terbakar di Kampung Nagrog Tongoh, Aliran Listrik ke Cilengsir Sempat Padam
Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Disegel, Wakil Bupati Tasikmalaya: Hukum Harus Tegas!
Sambut HUT RI Ke 80 Pemdes Tajurhalang Resmikan PORDES Cup 2025
DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Sambut Hangat Kedatangan DPC PWRI Kota Metro Lampung Dalam Rangka Study Banding, Ini Harapannya!!!
Pengakuan Pemilik Sorum di Tasikmalaya Bertolak Belakang Degan Pengusaha Rental Yang Menggadaikan Mobil Brio Merah Z 1244 GS, Penerima Gadai Malah di Uber Sejumlah Orang Suruhan
Setelah Dilaporkan, Istri Siri Pengurus Parpol Besar di Tasikmalaya Akhirnya Sepakat Berdamai Dan Membayar Kerugian Konsumen Dengan Rumahnya
Para Terduga Pelaku Asusila Terhadap Anak 15 Tahun di Sukaraja Tasikmalaya Hingga Hamil Sempat Diamankan Sebelum Dipulangkan, Ini Alasan Kata Kuasa Hukum Korban!!!
Pemerintah Perketat Pengawasan Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:28 WITA

Kabel Listrik Terbakar di Kampung Nagrog Tongoh, Aliran Listrik ke Cilengsir Sempat Padam

Selasa, 11 November 2025 - 15:32 WITA

Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Disegel, Wakil Bupati Tasikmalaya: Hukum Harus Tegas!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:25 WITA

Sambut HUT RI Ke 80 Pemdes Tajurhalang Resmikan PORDES Cup 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:18 WITA

DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Sambut Hangat Kedatangan DPC PWRI Kota Metro Lampung Dalam Rangka Study Banding, Ini Harapannya!!!

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:45 WITA

Pengakuan Pemilik Sorum di Tasikmalaya Bertolak Belakang Degan Pengusaha Rental Yang Menggadaikan Mobil Brio Merah Z 1244 GS, Penerima Gadai Malah di Uber Sejumlah Orang Suruhan

Berita Terbaru

Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Tasikraya menilai DPRD abai terhadap keresahan warga. Kamis (23/4/2026). (Istimewa)

Jawa Barat

DPRD Tasikmalaya Tutup Pintu, Aspirasi Warga Dipangkas

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:45 WITA

Dani Reksa Narada, pemilik akun @Padjamayan, melontarkan kritik pedas dalam sebuah video yang beredar, Selasa (22/4/2026). (Istimewa).

Jawa Barat

Stadion Mangunreja: Dari Janji Ikon Olahraga Jadi Kuburan Anggaran

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:28 WITA