Polres Subang Amankan Satu Tersangka Kasus Pemalsuan Pestisida

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Subang, Jawa Barat,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pemalsuan Pestisida yang terjadi di wilayah hukum Polres Subang. Konferensi pers di gelar di Aula Patriatama Polres Subang di pimpin langsung oleh Plh. Kapolres Subang Kompol Endar Supriyatna, S.kom, S.I.K.

Kasus tersebut terungkap di Desa Jatimulya, Kecamatan Compreng, berkat laporan masyarakat yang menjadi korban pada 9 Juni 2025 berinisial DNE (36) tahun. Dengan adanya laporan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak pelanggaran hukum pada sektor pertanian.

Dalam konfrensi pers Satreskrim Polres Subang melalui Kompol. Endar Supriyatna menjelaskan terkait salah satu tersangka BMG (46) tahun warga Binong yang diduga telah memproduksi pestisida palsu dengan cara mencampurkan pestisida asli merek Regent dengan cairan kimia lain, air, dan pewarna makanan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Produk tersebut dikemas dalam botol bekas dengan berbagai jenis merek dan disegel ulang melalui alat sederhana” jelasnya.

Kemudian, lanjut Endar, dari tangan tersangka kita menyita ratusan botol pestisida palsu yang siap edar serta alat produksi dan bahan pendukung lainya” ucapnya.

BMG dijerat dengan Pasal 123 Jo Pasal 77 ayat (1) UU No.22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian berkelanjutan dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) hurup e UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Adapun ancaman hukuman mencapai 7 tahun penjara dan/denda hingga RP. 5 milyar. Polres Subang menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bentuk perlindungan terhadap para petani dan konsumen dari bahaya produk pertanian ilegal. (Rudi)

Berita Terkait

Ketum PWRI: Negeri Ini Harus Segera Bersih-Bersih Dari Oknum Pejabat Titipan yang Tidak Berintegritas!!!
Upacara Peringatan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan
Hari ke-2 Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Manonjaya Saksikan Acara Festival ANTV Rame
Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Sampaikan Ucapan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394
Dengan Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394 digelar Meriah, Berikut Rundown Acara Hari 25 Juli 2026 di Gebu dan Alun-Alun Manonjaya
Usung Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Pemkab Tasikmalaya Gelar Hari Jadi ke-394: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Budaya
PGRI Kabupaten Tasikmalaya Sampaikan Ucapan Selamat Milangkala ke-394 Tahun 2026
Camat se-Kabupaten Tasikmalaya Ucapkan Selamat Milangkala ke-394
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:46 WITA

Ketum PWRI: Negeri Ini Harus Segera Bersih-Bersih Dari Oknum Pejabat Titipan yang Tidak Berintegritas!!!

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:58 WITA

Upacara Peringatan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:41 WITA

Hari ke-2 Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Manonjaya Saksikan Acara Festival ANTV Rame

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:11 WITA

Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Sampaikan Ucapan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:57 WITA

Dengan Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394 digelar Meriah, Berikut Rundown Acara Hari 25 Juli 2026 di Gebu dan Alun-Alun Manonjaya

Berita Terbaru