Polres Subang Amankan Satu Tersangka Kasus Pemalsuan Pestisida

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Subang, Jawa Barat,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pemalsuan Pestisida yang terjadi di wilayah hukum Polres Subang. Konferensi pers di gelar di Aula Patriatama Polres Subang di pimpin langsung oleh Plh. Kapolres Subang Kompol Endar Supriyatna, S.kom, S.I.K.

Kasus tersebut terungkap di Desa Jatimulya, Kecamatan Compreng, berkat laporan masyarakat yang menjadi korban pada 9 Juni 2025 berinisial DNE (36) tahun. Dengan adanya laporan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak pelanggaran hukum pada sektor pertanian.

Dalam konfrensi pers Satreskrim Polres Subang melalui Kompol. Endar Supriyatna menjelaskan terkait salah satu tersangka BMG (46) tahun warga Binong yang diduga telah memproduksi pestisida palsu dengan cara mencampurkan pestisida asli merek Regent dengan cairan kimia lain, air, dan pewarna makanan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Produk tersebut dikemas dalam botol bekas dengan berbagai jenis merek dan disegel ulang melalui alat sederhana” jelasnya.

Kemudian, lanjut Endar, dari tangan tersangka kita menyita ratusan botol pestisida palsu yang siap edar serta alat produksi dan bahan pendukung lainya” ucapnya.

BMG dijerat dengan Pasal 123 Jo Pasal 77 ayat (1) UU No.22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian berkelanjutan dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) hurup e UU No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Adapun ancaman hukuman mencapai 7 tahun penjara dan/denda hingga RP. 5 milyar. Polres Subang menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bentuk perlindungan terhadap para petani dan konsumen dari bahaya produk pertanian ilegal. (Rudi)

Berita Terkait

Hadapi Ancaman El Nino, Tiga Titik Irigasi Perpompaan Kementan 2026 Hadir di Sukaraja Tasikmalaya
Kepala Desa Tasikmalaya Keluhkan Program KDMP yang Dinilai Merugikan, Dana Desa dipotong, Tapi Tidak Semua Desa Dibangunkan
Proyek Lapangan Tenis di Pendopo Baru Tanpa Papan Proyek, Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Sebut Anggaran Dari Bupati!!!
Kepala Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Inspektur Daerah Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:58 WITA

Hadapi Ancaman El Nino, Tiga Titik Irigasi Perpompaan Kementan 2026 Hadir di Sukaraja Tasikmalaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WITA

Kepala Desa Tasikmalaya Keluhkan Program KDMP yang Dinilai Merugikan, Dana Desa dipotong, Tapi Tidak Semua Desa Dibangunkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WITA

Proyek Lapangan Tenis di Pendopo Baru Tanpa Papan Proyek, Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Sebut Anggaran Dari Bupati!!!

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:35 WITA

Kepala Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WITA

Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru