Polres Tasikmalaya Kota Tutup Lakasi Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilokasi inilah Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota melakukan penyegelan/Istimewa.///

Dilokasi inilah Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota melakukan penyegelan/Istimewa.///

TASIKMALAYA, newsline.id — Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menutup lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan emas ilegal di Kampung Ciherang, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (10/11/2025). Penutupan dilakukan setelah tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke area tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas tanpa izin yang meresahkan warga.

“Kami melakukan sidak ke lokasi yang diduga menjadi tempat pengolahan emas ilegal dari hasil tambang ilegal,” ujar Herman saat dihubungi melalui sambungan telepon.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun pekerja di lokasi. Namun, sejumlah indikasi menunjukkan bahwa tempat tersebut pernah digunakan untuk kegiatan pengolahan emas.

“Saat kami tiba, barang-barang sudah tidak ada, begitu juga dengan orangnya. Tapi dari kondisi yang ada, kemungkinan besar tempat itu sudah lama digunakan,” jelasnya.

Tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Perhutani turut melakukan penyegelan lokasi. Mereka juga mengambil sejumlah sampel, termasuk air limbah, untuk keperluan analisis laboratorium.

“Kami datang bersama DLH dan Perhutani karena ada informasi bahwa lahan tersebut merupakan milik Perhutani. Sampel air dan beberapa barang sudah kami amankan untuk diuji,” kata Herman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium dan terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Rabu, 9 September 2026 - 16:13 WITA

Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WITA

Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA