Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Sorotan publik terhadap Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya semakin tajam. Kepala Bidang Pembangunan dan Jasa Konstruksi, Agus Hermanto, ST., diduga kuat menonaktifkan dan mengganti nomor WhatsApp pribadinya. Informasi dari petugas keamanan kantor DPUTRLH menyebutkan Agus hampir selalu tidak berada di tempat setiap kali awak media berusaha melakukan konfirmasi terkait sejumlah persoalan di Bidang Bangunan.
Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini;
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek Dukcapil Jadi Sorotan
Kasus ini mencuat setelah viral pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dan indikasi korupsi dalam proyek pembangunan penataan sarana prasarana Gedung Dukcapil Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 740.648.996, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Rjofana Putra Mandiri dan berada di bawah pengawasan DPUTRLH.
Langkah cepat kemudian diambil oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Irban III, Atep, menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Menurutnya, kesimpulan adanya korupsi atau mark-up tidak bisa hanya berdasarkan pemberitaan, melainkan harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, kondisi fisik pekerjaan, hingga dokumen pembayaran.
Temuan Awal di Lapangan
Investigasi lapangan oleh Ormas ARK1LYZ Indonesia bersama tim media menemukan sejumlah kejanggalan:
- Besi tidak sesuai spesifikasi: Besi untuk tiang dan slup dak atas yang seharusnya berukuran 12, dipasang dengan besi ukuran 8.
- Kesalahan pemasangan: Beberapa slup tidak dipasang sesuai gambar.
- APD tidak digunakan: Pekerja di lokasi tidak menggunakan alat pelindung diri sesuai ketentuan.
Pelaksana pekerjaan, Guntur, mengakui adanya kesalahan pemasangan dengan alasan akan segera diperbaiki. Namun, fakta di lapangan menunjukkan besi-besi tersebut sudah terpasang.
Dugaan Lemahnya Pengawasan
Ketua Ormas ARK1LYZ Indonesia, Rifki Firdaus, menegaskan pihaknya telah melaporkan temuan tersebut ke Inspektorat Daerah. Ia menduga adanya “main mata” antara pelaksana pekerjaan dengan pihak terkait di Bidang Bangunan DPUTRLH. Rifki menilai lemahnya pengawasan menjadi pintu masuk bagi penyimpangan material dan pelanggaran teknis.
Di tengah sorotan publik, Agus Hermanto justru diduga menghindar dari media. Berulang kali awak media mencoba menemui Agus di ruang kerjanya, namun selalu tidak ada di tempat. Nomor WhatsApp miliknya pun disebut tidak jarang aktif, bahkan diduga sudah diganti. Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam menghadapi dugaan penyimpangan proyek.
Penulis : Chandra Foetra S
Editor : Tim Redaksi









