Newsline.id | Tasikmalaya, Jawa Barat,- Viralnya pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dan indikasi korupsi dalam proyek pembangunan penataan sarana prasarana Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 740.648.996 yang bersumber Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) memicu langkah tegas dari Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Irban III Inspektorat, Atep, memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek yang dikerjakan oleh CV. Rjofana Putra Mandiri tersebut.
“Inspektorat tidak dapat serta-merta menyimpulkan telah terjadi korupsi, mark-up, atau kerugian keuangan daerah hanya berdasarkan pemberitaan. Semua harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, kondisi fisik pekerjaan, volume, mutu, proses pengawasan, serta dokumen pembayaran,” ujar Atep saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).
Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atep menegaskan bahwa karena pekerjaan masih dalam masa pelaksanaan, perhatian utama Inspektorat adalah memastikan setiap pekerjaan sesuai kontrak dan dapat dipertanggungjawabkan. PPK dan penyedia jasa konstruksi diberi ruang untuk melakukan tindakan korektif atas ketidaksesuaian yang masih bisa diperbaiki.
“Substansi pengawasan diarahkan untuk memastikan kebenaran fakta, kepatuhan terhadap kontrak, efektivitas pengendalian, serta dampak terhadap keuangan daerah. Jika ditemukan indikasi penyimpangan serius, akan ditentukan tindak lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum,” tegasnya.
Inspektorat menekankan pentingnya evaluasi bersama bagi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari PPK, PPTK, tim teknis, pengawas, hingga penyedia jasa konstruksi. Tujuannya agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai dokumen kontrak, baik dari segi volume maupun spesifikasi teknis, sehingga mutu pekerjaan dapat terjamin.
Atep juga menyampaikan apresiasi kepada media dan Ormas ARK1LYZ Indonesia atas kontrol sosial yang dilakukan. “Informasi dari rekan media dan Ormas sangat membantu kami dalam pengawasan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya,” tutupnya.
Temuan Awal di Lapangan
Dalam pemberitaan sebelumnya, temuan tersebut berawal dari Investigasi lapangan yang dilakukan oleh Ormas ARK1LYZ Indonesia bersama tim intelpostnews.com, pada Selasa (15/9/2026) menemukan sejumlah kejanggalan. Besi untuk tiang dan slup dak atas yang seharusnya berukuran 12, dipasang dengan besi ukuran 8. Beberapa slup juga tidak sesuai gambar.
Pelaksana pekerjaan, Guntur, mengakui adanya kesalahan pemasangan. “Memang benar ada kesalahan, mungkin belum dipasang, tapi nanti akan segera diperbaiki atau diganti,” katanya.
Selain itu, pekerja di lokasi tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan. Guntur berdalih APD sudah disediakan, namun tidak dipakai dengan alasan ribet.
Ketua Ormas ARK1LYZ Indonesia, Rifki Firdaus, menegaskan pihaknya telah melaporkan temuan tersebut ke Inspektorat Daerah. Ia mendesak agar audit investigatif segera dilakukan.
“Ini bukti lemahnya pengawasan dari Bidang Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya. Kami menduga adanya dugaan main mata antara pelaksana pekerjaan dengan pihak terkait,” ujarnya.
Penulis : Chandra F Simatupang









