Inspektorat Tasikmalaya Akan Periksa Dugaan Penyimpangan Proyek Gedung Dukcapil Dari DPUTRLH Melalui CV Rjofana Putra Mandiri Senilai Rp 740 Juta

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id | Tasikmalaya, Jawa Barat,- Viralnya pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dan indikasi korupsi dalam proyek pembangunan penataan sarana prasarana Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp 740.648.996 yang bersumber Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) memicu langkah tegas dari Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Irban III Inspektorat, Atep, memastikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek yang dikerjakan oleh CV. Rjofana Putra Mandiri tersebut.

“Inspektorat tidak dapat serta-merta menyimpulkan telah terjadi korupsi, mark-up, atau kerugian keuangan daerah hanya berdasarkan pemberitaan. Semua harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, kondisi fisik pekerjaan, volume, mutu, proses pengawasan, serta dokumen pembayaran,” ujar Atep saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).

Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini:

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga Lemahnya Pengawasan dari DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, Proyek Penataan Gedung Dukcapil Singaparna Terbukti Sarat Penyimpangan dan Korupsi Material!!!

Atep menegaskan bahwa karena pekerjaan masih dalam masa pelaksanaan, perhatian utama Inspektorat adalah memastikan setiap pekerjaan sesuai kontrak dan dapat dipertanggungjawabkan. PPK dan penyedia jasa konstruksi diberi ruang untuk melakukan tindakan korektif atas ketidaksesuaian yang masih bisa diperbaiki.

“Substansi pengawasan diarahkan untuk memastikan kebenaran fakta, kepatuhan terhadap kontrak, efektivitas pengendalian, serta dampak terhadap keuangan daerah. Jika ditemukan indikasi penyimpangan serius, akan ditentukan tindak lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan hukum,” tegasnya.

Inspektorat menekankan pentingnya evaluasi bersama bagi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari PPK, PPTK, tim teknis, pengawas, hingga penyedia jasa konstruksi. Tujuannya agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai dokumen kontrak, baik dari segi volume maupun spesifikasi teknis, sehingga mutu pekerjaan dapat terjamin.

Atep juga menyampaikan apresiasi kepada media dan Ormas ARK1LYZ Indonesia atas kontrol sosial yang dilakukan. “Informasi dari rekan media dan Ormas sangat membantu kami dalam pengawasan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya,” tutupnya.

Temuan Awal di Lapangan
Dalam pemberitaan sebelumnya, temuan tersebut berawal dari Investigasi lapangan yang dilakukan oleh Ormas ARK1LYZ Indonesia bersama tim intelpostnews.com, pada Selasa (15/9/2026) menemukan sejumlah kejanggalan. Besi untuk tiang dan slup dak atas yang seharusnya berukuran 12, dipasang dengan besi ukuran 8. Beberapa slup juga tidak sesuai gambar.

Pelaksana pekerjaan, Guntur, mengakui adanya kesalahan pemasangan. “Memang benar ada kesalahan, mungkin belum dipasang, tapi nanti akan segera diperbaiki atau diganti,” katanya.

Selain itu, pekerja di lokasi tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan. Guntur berdalih APD sudah disediakan, namun tidak dipakai dengan alasan ribet.

Ketua Ormas ARK1LYZ Indonesia, Rifki Firdaus, menegaskan pihaknya telah melaporkan temuan tersebut ke Inspektorat Daerah. Ia mendesak agar audit investigatif segera dilakukan.

“Ini bukti lemahnya pengawasan dari Bidang Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya. Kami menduga adanya dugaan main mata antara pelaksana pekerjaan dengan pihak terkait,” ujarnya.

Penulis : Chandra F Simatupang

Berita Terkait

Diduga Lemahnya Pengawasan dari DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, Proyek Penataan Gedung Dukcapil Singaparna Terbukti Sarat Penyimpangan dan Korupsi Material!!!
Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah
Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah
Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:41 WITA

Inspektorat Tasikmalaya Akan Periksa Dugaan Penyimpangan Proyek Gedung Dukcapil Dari DPUTRLH Melalui CV Rjofana Putra Mandiri Senilai Rp 740 Juta

Rabu, 16 September 2026 - 20:32 WITA

Diduga Lemahnya Pengawasan dari DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, Proyek Penataan Gedung Dukcapil Singaparna Terbukti Sarat Penyimpangan dan Korupsi Material!!!

Jumat, 11 September 2026 - 16:36 WITA

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 14:16 WITA

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:16 WITA

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA