Rencana Pengukuran Lahan di Bogor Ditolak Penggarap, HPPMI: Tunda Dulu!

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jabar, Newsline – Rencana pengukuran lahan oleh PT BSS di area Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 1 yang berada di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogo r,menuai penolakan dari warga penggarap. Aksi ini juga mendapat dukungan dari sejumlah organisasi, termasuk Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor dan Forum Komunikasi Masyarakat Gunung Salak (FKMGS).

Sejumlah warga bersama aktivis dari HPPMI dan FKMGS berkumpul di lokasi lahan, tepatnya di Kampung Loji, Desa Pasir Jaya, untuk menyampaikan keberatan mereka.

Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar, meminta PT BSS untuk menunda proses pengukuran. Ia khawatir, jika pengukuran tetap dipaksakan, akan memicu konflik antara warga penggarap dan pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah koordinasi dengan PT BSS, juga ada keluhan dari beberapa desa. Kalau pengukuran ini dipaksakan, bisa terjadi chaos di lapangan. Untuk itu saya minta ditahan dulu. Kita punya kewajiban menjaga kondusifitas,” tegas Yusuf kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Yusuf juga menjelaskan bahwa status SHGB atas nama PT BSS memang secara yuridis masih tercatat, namun SHGB itu telah habis sejak 2017. Ia menilai para penggarap yang telah mengelola lahan selama 10 hingga 20 tahun juga memiliki hak yang patut dipertimbangkan.

“SHGB-nya sudah habis di 2017, dan faktanya lahan ini dikuasai penggarap, bukan PT BSS. Jadi mereka juga punya hak, apalagi lahannya dimanfaatkan secara produktif,” ujarnya.

HPPMI, kata Yusuf, berencana mengadvokasi para penggarap dengan menyiapkan proses kuasa hukum untuk pengelolaan lahan di dua kecamatan, yakni Cigombong dan Cijeruk.

Sementara itu, Sekretaris FKMGS, Ade Uwan Mulyana, menyatakan dukungannya terhadap penolakan pengukuran oleh warga. Ia menilai, jika pengukuran dilakukan tanpa melibatkan para penggarap, maka hak mereka bisa terancam.

“Kami mendukung penolakan ini. Masyarakat sudah menggarap bertahun-tahun. Kalau tiba-tiba ada pengukuran, bisa-bisa mereka kehilangan haknya. Kami akan kirim surat ke kepala desa untuk memperkuat legal standing para penggarap,” ujar Ade.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT BSS maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penolakan warga. HPPMI sendiri menyatakan akan segera mengatur pertemuan terbuka untuk membahas penyelesaian yang mengedepankan musyawarah dan keadilan.

 

(WA)

Berita Terkait

Sehari Setelah Viral Karena Ganti Plat Hitam, Mobil Dinas Kabid P3A Tasikmalaya Iyen Nuryanah Kini Kembali ke Plat Merah
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
PWRI Gelar Audiensi Bersama DPRD, Kasdim 0612 Tasikmalaya Sebut KPA Proyek KDMP Adalah PT Agrinas
APDESI Tasikmalaya Akui Tak Pernah Terima Undangan Audiensi Dari DPRD Terkait Proyek KDMP yang Dipertanyakan PWRI
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:18 WITA

Sehari Setelah Viral Karena Ganti Plat Hitam, Mobil Dinas Kabid P3A Tasikmalaya Iyen Nuryanah Kini Kembali ke Plat Merah

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Selasa, 8 September 2026 - 15:49 WITA

KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!

Sabtu, 5 September 2026 - 09:06 WITA

RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis

Berita Terbaru